BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Law Analysis, M. Ishadul Islami Akbar, S.H., yang mengajak seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan kompetensi penyidik agar mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.
Menurut Ishadul, usia ke-80 Polri bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan panjang institusi kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, sekaligus menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia mengapresiasi dedikasi Polri selama ini dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, di tengah berkembangnya berbagai bentuk kejahatan, mulai dari tindak pidana konvensional, kejahatan siber, hingga kejahatan transnasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya penyidik, menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.
“Hari Bhayangkara harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus melakukan pengkajian hukum pidana yang progresif,”
“Polri tidak hanya bertindak sebagai aparat, tetapi juga sebagai subjek yang menafsirkan dan menerapkan peraturan perundang-undangan secara tepat, berkeadilan, dan berkepastian hukum,”
“Penegakan hukum yang legitimatif lahir dari penyidik yang memahami konstruksi delik, pertanggungjawaban pidana, serta pembaruan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ishadul.
Ia menjelaskan, kompetensi penyidik harus terus diperkuat melalui pemahaman mendalam terhadap perkembangan hukum pidana nasional, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta berbagai undang-undang khusus seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Narkotika, hingga Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya, pemahaman terhadap konstruksi hukum menjadi faktor penting dalam menghadirkan proses penyidikan yang profesional sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Penyidik tidak hanya dituntut mampu mengungkap perkara, tetapi juga memastikan setiap tindakan penegakan hukum tetap menghormati prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Ishadul menilai harmonisasi antara praktik kepolisian di lapangan dengan semangat kodifikasi dan unifikasi hukum perlu terus diperkuat.
Sinergi antara Polri, akademisi hukum pidana, dan para pembentuk kebijakan diyakini akan menghasilkan sistem penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan hukum yang tidak semata-mata represif, tetapi lebih mengedepankan prinsip restoratif dan preventif sebagai bagian dari pembaruan sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Kolaborasi antara aparat penegak hukum, akademisi, dan pembuat kebijakan akan memperkuat kualitas implementasi peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Menutup pernyataannya, Ishadul menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polri yang memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Ia berharap institusi kepolisian terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri. Semoga terus menjadi Bhayangkara sejati, presisi dalam bertindak, profesional dalam mengayomi, dan berintegritas dalam menegakkan hukum demi Indonesia yang berdaulat hukum,” pungkasnya. (*)

































































































































































































































