BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –Orang tua korban berinisial DFB (14), siswi salah satu SMP ternama di Makassar, resmi mengadukan Polsek Panakkukang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan karena menilai proses penyidikan berjalan lambat.
Pengaduan tersebut disampaikan pada Kamis (7/5/2026) setelah keluarga korban merasa belum ada perkembangan berarti sejak laporan awal dibuat pada Maret 2026.
Ayah korban, Budianto, mengaku telah memberikan informasi lengkap terkait lokasi rumah terduga pelaku kepada penyidik.
“Saya sudah kasih alamat rumah pelaku sejak awal melapor. Katanya akan ditindaklanjuti minggu depan, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujarnya di Makassar.
Menurut Budianto, korban kini telah kembali ke rumah dalam keadaan selamat.
Meski demikian, anaknya masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialami. Keluarga berharap aparat kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi korban.
Selain menyoroti lambatnya penyidikan, pihak keluarga juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik.
Padahal, informasi perkembangan perkara merupakan hak pelapor sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kasus ini disebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang melarang penculikan dan eksploitasi anak di bawah umur.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang membenarkan adanya laporan dari keluarga korban. Ia menyebut laporan awal diterima dengan inti dugaan anak hilang.
“Setelah laporan masuk, anggota langsung membuat selebaran dan menyebarkannya melalui Bhabinkamtibmas dan media sosial,” jelasnya.
Kasus ini kini mendapat perhatian masyarakat karena menyangkut perlindungan anak dan kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan korban di bawah umur. (*)
Pewarta: Darmin

































































































































































































































