Hari Lahir Pancasila di Jeneponto: Arak Nusantara Desak Polisi Bongkar Bandar Narkoba, Bukan Hanya Kurir Kecil

Hari Lahir Pancasila di Jeneponto: Arak Nusantara Desak Polisi Bongkar Bandar Narkoba, Bukan Hanya Kurir Kecil
Ketua Arak Nusantara, Muhammad Nasir Ibrahim (Ombel), mendesak aparat penegak hukum mengungkap bandar besar dan memutus akar jaringan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, Jeneponto, Senin (01/06/2026) (Foto: Istimewa)

BERITA KOTA ONLINE, JENEPONTO –Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Jumi 2026  menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberlangsungan generasi penerus dari ancaman narkoba.

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba perlu dilakukan secara menyeluruh. Penangkapan kurir atau pelaku lapangan merupakan langkah penting, namun upaya tersebut harus diikuti dengan pengungkapan jaringan yang lebih besar agar peredaran narkoba dapat diputus secara efektif.

Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Nusantara (Arak Nusantara), Muhammad Nasir Ibrahim yang biasa disapa Ombel menyoroti tajam kondisi penyalahgunaan narkotika di wilayah kabupaten Jeneponto yang dinilai sudah masuk dalam tahap darurat.

Menurut Ombel, peredaran zat terlarang jenis SABU kini kian kasat mata dan merambah hingga ketingkat desa dan dusun,serta mengancam masa depan generasi muda di Bumi Turatea.

Namun, Arak Nusantara melihat adanya ketimpangan dalam pola penegakan hukum yang dilakukan selama ini.

“Kami mengapresiasi setiap penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Jeneponto. Namun, masyarakat hari ini bertanya-tanya ,mengapa yang kerap tersentuh hukum mayoritas hanyalah kurir-kurir kecil dan pengguna ekonomi lemah? mengapa aktor intelektual atau bandar besarnya seolah sulit dijangkau?”

“Arak Nusantara mendesak Polres Jeneponto bongkar akar jaringan narkoba, jangan hanya sasar kurir kecil, tegas Ombel dalam keterangannya kepada awak media, Senin (01/06/2026).

Arak Nusantara menegaskan bahwa darurat narkoba tidak akan pernah selesai jika aparat penegak hukum hanya memotong “ekor” tanpa berani menyentuh “kepala” dari sindikat tersebut.

Ia juga mendesak kepolisian setempat untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memiskinkan para bandar yang menyamarkan aset kekayaannya di Jeneponto.

“Jika penegakan hukum hanya bersifat formalitas memenuhi target penangkapan kurir kecil, maka ini tidak akan menimbulkan efek jera. Kami meminta komitmen penuh dari Kapolres Jeneponto untuk melakukan pembersihan internal dan melakukan penindakan tanpa pandang bulu”, tegasnya.

Diakhir pernyataannya, Arak Nusantara juga berencana untuk meneruskan pengawasan dan laporan dinamika penegakan hukum daerah ini langsung ke tingkat instansi pengawas pusat seperti Kompolnas dan Mabes Polri demi memastikan transparansi keadilan bagi masyarakat Jeneponto. (*)

Pewarta : Bausad Nakku

Sumber: Ketua LSM Arak Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Modal Donasi

Apresiasi Spesial

Rp

Minimal donasi Rp 5.000

Metode Pembayaran

Pesan apresiasi

Gagal / Pembayaran Belum Selesai

Silakan selesaikan pembayaran atau coba lagi nanti.