Miris, Kasus Bapak Lapor Anak di Gowa, Alasan Penyidik Tetapkan Tersangka Tuai Sorotan

Miris, Kasus Bapak Lapor Anak di Gowa, Alasan Penyidik Tetapkan Tersangka Tuai Sorotan
Hasnah Dg Labbi terbaring saat menjalani pemeriksaan kesehatan usai dijemput aparat, Gowa (Foto: Istimewa).

BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –Penanganan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menjerat Hasnah Dg Labbi di Polsek Bajeng, Polres Gowa, menjadi sorotan publik. Perkara ini dinilai miris karena melibatkan hubungan keluarga, yakni antara bapak sebagai pelapor dan anak sebagai pihak terlapor yang kini telah berstatus tersangka.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/131/XII/2025/SPKT/Polsek Bajeng/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Desember 2023 lalu di wilayah Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Pelapor dalam perkara ini adalah Juma Gappa, yang diketahui merupakan orang tua dari Hasnah Dg Labbi.

Konflik hukum yang menyeret hubungan darah ini pun memantik perhatian, tidak hanya dari sisi substansi perkara, tetapi juga dari proses penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Berdasarkan dokumen resmi bernomor S.Pgl/Tsk.2/8/IV/Res.1.11/2026/Reskrim/Polsek Bajeng/Polres Gowa/Polda Sulsel, Hasnah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 14 April 2026.

Saat dikonfirmasi, penyidik Polsek Bajeng menyatakan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sudah cukup dua alat bukti. Perkaranya sudah kami gelar,” ujar penyidik singkat.
Penyidik juga mengungkap bahwa salah satu barang bukti dalam perkara tersebut adalah sertifikat yang menurut pelapor belum diserahkan kepada pihak yang berhak.

“Barang buktinya sertifikat, tapi tidak diserahkan kepada pemiliknya, dalam hal ini orang tuanya,” lanjutnya.

Selain itu, penyidik menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap tersangka telah dilakukan secara bertahap. Namun, tersangka disebut tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah dilayangkan.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan pertama, namun tidak dihadiri. Panggilan kedua juga tidak dihadiri,” kata penyidik.

Karena ketidakhadiran tersebut, aparat kemudian melakukan penjemputan terhadap tersangka di kediamannya. Saat itu, tersangka dalam kondisi sakit.

“Posisinya dijemput di rumahnya oleh anggota. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka dalam kondisi sakit dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan dokter,” jelasnya.

Meski penyidik menyebut telah mengantongi dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka, namun menurut pihak keluarga, rincian alat bukti lainnya belum diungkap secara terbuka kepada publik.

Salah satu pihak keluarga menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka belum memperoleh penjelasan rinci terkait alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.

“Kami mendengar disebut ada dua alat bukti, tapi belum dijelaskan secara terbuka apa saja itu,” ujarnya.

Ia menilai kejelasan terkait proses penyidikan, termasuk dasar penetapan tersangka, penting untuk dipahami oleh semua pihak, terlebih perkara ini melibatkan hubungan keluarga.

“Kami berharap ada transparansi, supaya semuanya jelas dan tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.

Pihak keluarga juga menyoroti status barang bukti berupa sertifikat yang disebut dalam perkara, yang menurut mereka perlu dijelaskan secara rinci terkait penguasaan maupun proses penyitaannya.

Menurutnya, keterbukaan informasi dalam proses hukum menjadi hal yang penting agar seluruh tahapan penanganan perkara dapat dipahami dengan baik oleh pihak yang berkepentingan.

“Termasuk soal sertifikat, kami berharap ada penjelasan lebih lanjut mengenai posisinya dalam perkara ini,” katanya.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan di Polsek Bajeng, Polres Gowa. Publik pun menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak penyidik guna memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Modal Donasi

Apresiasi Spesial

Rp

Minimal donasi Rp 5.000

Metode Pembayaran

Pesan apresiasi

Gagal / Pembayaran Belum Selesai

Silakan selesaikan pembayaran atau coba lagi nanti.