MAKASSAR– Gelombang suara protes kini datang dari orang tua siswa terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) 2025 tingkat SMA dan SMK di Sulawesi Selatan.
Disinyalir kebijakan penutupan jalur afirmasi dan domisili oleh sejumlah sekolah negeri unggulan hanya memuluskan jalan kaum eksklusif dalam sistem penerimaan peserta didik baru tahun ini.
Hal ini diungkapkan Indah salah satu orang tua siswa kepada awak media, Rabu (4/6/2025).
Indah mengatakan, jalur domisili yang seharusnya memberi prioritas kepada siswa yang tinggal di sekitar sekolah, kini ditutup tanpa pemberitahuan yang transparan.
“Anak saya tinggal hanya 500 meter dari SMAN 1 Makassar, tapi tidak bisa mendaftar karena jalur domisili tidak tersedia. Ini sangat mengecewakan,” ujar Indah, salah satu orang tua siswa yang merasa dirugikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa hal yang sama terjadi pada jalur afirmasi yang mestinya menjadi hak bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, penutupan dua jalur tersebut menimbulkan dugaan bahwa sistem SPMB tahun ini lebih mengutamakan kelompok tertentu.
“Banyak yang menilai sekolah-sekolah unggulan justru memberi karpet merah bagi jalur eksklusif, seperti siswa titipan atau rekomendasi tidak resmi yang tidak melalui proses terbuka,” kritik Indah sambil memegang berkas anaknya.
BACA JUGA:
Ketua MOI Sulsel Pantau Permainan di Belakang Layar Jelang Pengumuman SPMB 2025
Polres Pelabuhan dan Perumda Parkir Makassar Bentuk Satgas Antipremanisme dan Parkir Liar
Senada dengan Indah, pemerhati sosial kemasyarakatan di Makassar, Anny, menyebut fenomena ini sebagai bentuk kemunduran dalam tata kelola pendidikan.
“Semangat keadilan dalam pendidikan dikorbankan demi kepentingan eksklusivitas. Ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tapi juga mempersempit hak warga miskin atas akses pendidikan berkualitas,” katanya.
Kini, Orang tua siswa dan pemerhati pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel segera mengevaluasi pelaksanaan SPMB 2025.
Mereka meminta agar jalur afirmasi dan domisili dibuka kembali, dan sistem penerimaan kembali berpihak pada masyarakat umum, bukan hanya kelompok tertentu.
“Kami tidak butuh belas kasihan. Kami butuh keadilan. Sekolah negeri milik rakyat, bukan milik segelintir orang,” ujar salah satu orang tua siswa di depan sekolah negeri unggulan.
Dengan adanya suara ini, masyarakat meminta Gubernur dan DPRD Propinsi Sulsel untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh sekolah SMA negeri unggulan.
Beberapa sekolah negeri unggulan diduga menjalankan proses penerimaan siswa baru secara tertutup, tanpa keterbukaan kepada publik.
Karena itu, masyarakat mendorong agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan adil, sehingga prinsip inklusivitas tetap menjadi landasan utama dalam sistem pendidikan publik di Sulawesi Selatan (*).
































































































































































































































