Penertiban Parkir di Pallubasa Serigala, Dishub–Perumda Parkir Telusuri Dugaan Pungli Jukir Liar

Penertiban Parkir di Pallubasa Serigala, Dishub–Perumda Parkir Telusuri Dugaan Pungli Jukir Liar
Petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pallubasa Serigala yang kerap memicu kemacetan dan diduga terkait pungutan liar Makassar, Sabtu (31/01/2026) (Foto: Istimewa).

BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban parkir liar di kawasan Pallubasa Serigala, Jalan Serigala, Kota Makassar.

Penertiban tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi akibat kendaraan parkir sembarangan hingga menggunakan badan jalan.

Dalam penertiban ini, petugas juga menelusuri dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh juru parkir (jukir) liar di lokasi tersebut.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Bidang TPAI Dishub Kota Makassar, Irwan, bersama Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, H. Saharuddin Said.

Petugas menemukan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir berlawanan arah dan memakan sebagian badan jalan, sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan memicu antrean panjang, terutama pada jam-jam ramai pengunjung rumah makan.

Irwan mengatakan, pengawasan dan penindakan terhadap parkir liar merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Ia menegaskan bahwa parkir yang menggunakan badan jalan secara sembarangan jelas melanggar ketentuan dan tidak dapat dibiarkan berlarut-larut.

“Parkir yang memakan badan jalan sangat mengganggu aktivitas lalu lintas. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga keselamatan pengguna jalan,” ujar Irwan di sela penertiban, Sabtu (31/01/2026).

Selain menertibkan kendaraan, Dishub dan Perumda Parkir juga menyoroti persoalan setoran parkir di lokasi tersebut.

Dari hasil pemantauan lapangan, petugas menemukan indikasi adanya pungutan parkir yang dilakukan oleh jukir kepada pengendara yang parkir di badan jalan.

BACA JUGA:

Parkir Liar Kian Merajalela, TRC Perumda Parkir Makassar Raya Turun Tangan di Jalan Sudirman

Kaesang Pangarep Lantik Muammar Gandi Rusdi Masse sebagai Ketua DPW PSI Sulsel

Ironisnya, sebagian dari hasil pungutan itu diduga disetorkan kepada pemilik usaha di sekitar lokasi, sementara sisanya disetorkan ke Perumda Parkir.

“Itu sudah menyalahi ketentuan dan bisa dikategorikan pungli karena pungutan yang dilakukan tidak memiliki dasar yang sah,” tegas Irwan.

Sementara itu, Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, H. Saharuddin Said, mengakui bahwa keberadaan jukir di kawasan Pallubasa Serigala kerap menjadi sumber kemacetan.

Ia juga menyebut setoran dari jukir yang bertugas di lokasi tersebut terbilang sangat minim jika dibandingkan dengan potensi parkir yang ada.

“Kami juga sering menerima laporan kemacetan di sini, sementara setoran dari tiga jukir yang tercatat jumlahnya rendah,” ungkap Saharuddin.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan uji petik untuk mengetahui secara pasti besaran pemasukan parkir harian di lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi setoran sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar.

“Ya, kami akan uji petik pemasukan jukir agar diketahui berapa sebenarnya pemasukan per harinya,” katanya singkat.

Dishub dan Perumda Parkir menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban serupa di titik-titik rawan parkir liar lainnya di Kota Makassar, sekaligus menindak tegas setiap indikasi pungli yang merugikan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Modal Donasi

Apresiasi Spesial

Rp

Minimal donasi Rp 5.000

Metode Pembayaran

Pesan apresiasi

Gagal / Pembayaran Belum Selesai

Silakan selesaikan pembayaran atau coba lagi nanti.