DPP LBH-MRI Tetapkan Struktur Pengurus DPW Sulsel

DPP LBH-MRI Tetapkan Struktur Pengurus DPW Sulsel
Direktur LBH-MRI menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua DPW Sulawesi Selatan Jumadi Mansyur sebagai bentuk mandat kepengurusan, Jakarta, dalam keterangan persnya, Sabtu (11/04/2026) (Foto: Istimewa)

BERITA KOTA ONLINE.CO.ID, MAKASSAR – DPP LBH-MRI Serahkan SK Pengurus DPW Sulawesi Selatan
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (DPP LBH-MRI) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LBH-MRI Sulawesi Selatan.

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah strategis organisasi dalam memperkuat struktur kelembagaan sekaligus memperluas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat di daerah.

SK bernomor 001/SK/DPP/LBH-MRI/IV/2026 itu menetapkan Jumadi Mansyur, S.H. sebagai Ketua DPW LBH-MRI Sulawesi Selatan.

Ia didampingi oleh Zainuddin Mahmud sebagai Wakil Ketua, Samsuddin, S.H. sebagai Sekretaris, serta Tendri Sompa, S.H. sebagai Bendahara.

Selain itu, DPP LBH-MRI juga menetapkan sejumlah pengurus pada bidang divisi, di antaranya Muhammad Ramli Alam, S.H. pada Divisi Litigasi, Darul pada Divisi Non Litigasi, Basuki Rahmat, S.H., M.H. di Divisi Advokasi dan HAM, Harmoko pada Divisi Humas dan Media, Ade Yus Purnama Sari, S.Pd. pada Divisi Perempuan dan Anak, serta Tajuddin S. Dg Lipung di Divisi Pemuda dan Masyarakat.

Ketua Umum sekaligus Direktur LBH-MRI, ADV Ansar, S.H., C.PT, menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan amanah besar dalam memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.

“Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan amanah besar untuk menghadirkan keadilan yang nyata di tengah masyarakat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/04/2026).

“Saya berharap DPW LBH-MRI Sulawesi Selatan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tambahnya. dalam keterangan tertulis,  Sabtu (11/04/2026).

Ansar juga menekankan pentingnya menjadikan hukum sebagai alat perjuangan. Ia meminta seluruh pengurus yang telah ditetapkan untuk tidak ragu dalam membela kebenaran serta memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Jadikan hukum sebagai alat perjuangan, bukan sekadar aturan, serta hadirkan keberanian dalam membela kebenaran dan keadilan,” tambahnya.

DPP LBH-MRI menilai peran pengurus wilayah sangat strategis dalam memperluas akses keadilan.

Oleh karena itu, DPW Sulawesi Selatan diharapkan mampu memberikan bantuan hukum secara adil dan merata, mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum, serta aktif melakukan advokasi terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Selain itu, pengurus juga diminta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga bantuan hukum sebagai salah satu pilar penting dalam sistem penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, DPW LBH-MRI Sulawesi Selatan diharapkan dapat segera bekerja dan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat sipil, guna mendorong terwujudnya keadilan sosial yang merata.

Seluruh pengurus yang telah ditetapkan diwajibkan menjalankan tugas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat. (Rls/MKO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *