BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR – Tim Elang Timur Indonesia membongkar dugaan permainan tender dalam proyek rehabilitasi jalan senilai Rp21,6 miliar di Kota Makassar.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 itu kini menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan, baik dari sisi teknis pekerjaan maupun proses pengadaan.
Proyek rehabilitasi jalan tersebut dikerjakan oleh PT Mareraya Multipratama Jaya.
Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan Tim Elang Timur, kondisi fisik jalan justru menunjukkan kerusakan parah di beberapa titik meski proyek belum lama selesai dikerjakan.
Salah satu lokasi yang disorot berada di kawasan depan Taman Makam Pahlawan Panaikang, di mana lapisan aspal tampak hancur dan berlubang sebelum masa pemeliharaan berakhir.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis.
Tim Elang Timur menduga proses rehabilitasi hanya dilakukan secara tambal sulam, bukan perbaikan struktural sebagaimana tertuang dalam kontrak pekerjaan.
Sumber investigasi internal menyebutkan bahwa lapisan pondasi agregat yang menjadi fondasi utama jalan diduga tidak dikerjakan secara optimal.
Selain itu, investigasi juga menemukan indikasi pelanggaran teknis lainnya, seperti tidak dilaksanakannya lapis pondasi agregat sesuai standar, tidak adanya proses pemecahan dan pencampuran agregat yang semestinya, hingga penghamparan material yang tidak memenuhi ketentuan teknis.
BACA JUGA:
Ormas Repro Lutra Usulkan Rumah Penerima PKH–BPNT Dipasangi Stiker, Demi Transparansi Publik


Uji kualitas material juga diduga tidak dilakukan secara menyeluruh. Pekerjaan drainase pun ikut disorot karena diduga menggunakan material dengan mutu rendah.
Tak berhenti pada aspek teknis, Tim Elang Timur juga menyoroti proses tender proyek yang dinilai janggal. Ada dugaan kuat terjadinya persekongkolan, pengaturan pemenang tender, hingga praktik gratifikasi dalam proses pengadaan.
Bahkan, pembayaran proyek disebut-sebut telah mencapai 100 persen, meski kualitas pekerjaan di lapangan masih menuai banyak pertanyaan.
Ketua Umum Elang Timur Indonesia,
Imran, SE, menegaskan pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami merespons laporan dan aduan dari lapangan. Temuan ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut uang negara dan kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar proyek-proyek infrastruktur di wilayah Sulsel mendapat pengawasan serius.
“Kami berharap Kejati Sulsel turun tangan melakukan pengecekan dan investigasi lebih lanjut,” kata Imran.
Masyarakat pun berharap kasus ini diusut secara tuntas dan transparan. Proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik dinilai harus dikerjakan sesuai aturan agar benar-benar memberikan manfaat bagi warga dan tidak menjadi ladang penyimpangan. (*)
































































































































































































































