Musyawarah Besar XX Fakultas Hukum UIT Makassar Tetapkan Gibran Ahmad sebagai Ketua BEM 2026–2027

Musyawarah Besar XX Fakultas Hukum UIT Makassar Tetapkan Gibran Ahmad sebagai Ketua BEM 2026–2027
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar masa bakti 2026–2027, Kudikal Maulana Gibran Ahmad, salam komando usai Musyawarah Besar (Mubes) XX Fakultas Hukum UIT Makassar di Aula Kampus I Fakultas Hukum UIT Makassar, Senin (30/6/2026) (Foto: Tim Redaksi)

BERITA KOTA ONLINEZ MAKASSAR –Musyawarah Besar (Mubes) XX Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar menetapkan Kudikal Maulana Gibran Ahmad sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UIT Makassar masa bakti 2026–2027.

Pemilihan yang berlangsung di Aula Kampus I Fakultas Hukum UIT, Senin (30/6/2026), menjadi momentum lahirnya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa organisasi mahasiswa semakin adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada penguatan nilai-nilai hukum.

Prosesi pemilihan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pimpinan universitas, steering committee, alumni, serta mahasiswa Fakultas Hukum UIT Makassar sebagai peserta Musyawarah Besar XX.

Forum tersebut tidak hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan, tetapi juga ruang konsolidasi gagasan untuk memperkuat peran organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus.

Terpilihnya Gibran Ahmad menandai babak baru perjalanan BEM Fakultas Hukum UIT Makassar dalam mengemban fungsi sebagai wadah perjuangan aspirasi mahasiswa sekaligus mitra strategis kampus.

Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu menghadirkan program kerja yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa dan perkembangan dunia hukum.

Dalam sambutannya, Gibran Ahmad mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses demokrasi organisasi, mulai dari masa pencalonan hingga penetapan dirinya sebagai ketua.

“Terima kasih kepada kedua orang tua yang senantiasa mendoakan dan mengiringi langkah saya dalam setiap proses. Terima kasih juga kepada para senior yang terus memberikan dukungan, waktu, pikiran, dan berbagai masukan yang membangun. Amanah yang saya emban ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepemimpinannya akan diarahkan untuk memperjuangkan aspirasi mahasiswa melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif.

Menurutnya, organisasi kemahasiswaan harus mampu menjadi jembatan yang efektif antara mahasiswa, lembaga eksekutif, dan civitas akademika dalam membangun lingkungan kampus yang lebih maju.

Selain itu, Gibran berkomitmen memperkuat sinergi antarlembaga kemahasiswaan serta menghadirkan program-program yang memberikan dampak nyata, tidak hanya bagi mahasiswa tetapi juga bagi masyarakat luas.

Ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk bersatu membangun organisasi yang inovatif, inklusif, dan inspiratif.

“Ke depan, BEM harus menjadi ruang aspirasi dan komunikasi yang efektif. Kami ingin membangun organisasi yang mengedepankan integritas, pendidikan politik, dan pengembangan keilmuan hukum sehingga mampu melahirkan sarjana hukum yang memiliki daya saing di era global,” katanya.

Musyawarah Besar XX Fakultas Hukum UIT Makassar juga menjadi refleksi penting atas perjalanan organisasi selama dua dekade terakhir. Melalui forum tersebut, berbagai rekomendasi strategis turut dirumuskan sebagai arah kebijakan organisasi dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan tinggi yang semakin dinamis.

Dengan kepemimpinan baru, civitas akademika berharap BEM Fakultas Hukum UIT Makassar mampu memperkuat budaya akademik, meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam berbagai kegiatan pengembangan diri, serta menjaga nilai-nilai demokrasi, profesionalisme, dan supremasi hukum yang menjadi identitas Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur Makassar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Modal Donasi

Apresiasi Spesial

Rp

Minimal donasi Rp 5.000

Metode Pembayaran

Pesan apresiasi

Gagal / Pembayaran Belum Selesai

Silakan selesaikan pembayaran atau coba lagi nanti.