RDP MBG di DPRD Sulsel, GMP Elang Timur Siap Ajukan Sengketa ke Komisi Informasi

RDP MBG di DPRD Sulsel, GMP Elang Timur Siap Ajukan Sengketa ke Komisi Informasi
Wandy R dari GMP Elang Timur Indonesia menegaskan pentingnya keterbukaan data pemasok dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Sulsel. Makassar, Senin (11/5/2026) (Foto: Arya)

BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DPRD Sulawesi Selatan berlangsung alot setelah sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan menyoroti transparansi pelaksanaan program tersebut, Senin (11/5/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, didampingi sejumlah anggota dewan, di antaranya Sofyan Syam, Kadir Halid, Andi Muhammad Irfan AB, dan Haris Abdurrahman, serta tenaga ahli Komisi E DPRD Sulsel.

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait penolakan Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai tidak tepat sasaran dan memunculkan polemik di tengah masyarakat, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang disebut dilakukan secara sistemik dan terstruktur dalam pelaksanaan program MBG.

RDP digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Jalan AP Pettarani Makassar dengan menghadirkan perwakilan KPPG Makassar, Dinas Pendidikan Sulsel, Gerakan Mahasiswa Pemuda (GMP) Elang Timur Indonesia, Aliansi Mahasiswa Sains dan Teknologi, DEMA Fakultas Syariah dan Hukum, serta sejumlah aliansi mahasiswa lainnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan GMP Elang Timur Indonesia, Wandy R, mempertanyakan transparansi pengawasan program MBG, khususnya terkait data pemasok, pengawasan dapur SPPG, hingga potensi kerugian negara akibat makanan yang tidak termakan siswa.

“Kalau memang program ini transparan, tidak ada alasan data pemasok dan sistem pengawasannya ditutup. Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, data seperti itu seharusnya bisa diakses publik,” ujarnya dalam forum.

Wandy juga menyoroti klaim adanya puluhan ribu tenaga pengawas dalam program MBG. Menurutnya, jika pengawasan berjalan efektif, maka kasus dugaan keracunan makanan hingga persoalan dapur yang diduga belum memenuhi standar semestinya dapat dicegah lebih awal.

“Kami melihat masih banyak dapur yang diduga belum memiliki izin PBG dan bahkan melanggar aturan ruang terbuka hijau. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Selain itu, GMP Elang Timur juga menyoroti dugaan dominasi pemasok besar dalam rantai distribusi bahan baku MBG yang dinilai berpotensi menggeser pelaku UMKM lokal di sekitar sekolah.

“Kami meminta data pemasok telur, beras, dan sayur dibuka secara transparan. Jangan sampai ada monopoli distributor besar berkedok UMKM,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, Elang Timur juga menawarkan sistem kontrol digital secara gratis untuk membantu pengawasan ratusan dapur MBG agar lebih terbuka kepada publik.

Apabila keterbukaan data tidak dilakukan, GMP Elang Timur menyatakan siap menempuh jalur sengketa informasi ke Komisi Informasi serta mendorong audit investigatif terhadap aliran dana pemasok dalam program MBG.

Sementara itu, perwakilan KPPG Makassar, Handayani, menegaskan pihaknya tidak pernah menginginkan adanya kasus keracunan makanan dalam program MBG.

“Ini menyangkut nyawa orang lain. Kami sudah memiliki juknis, aturan, dan tata kelola agar program berjalan baik,” ujarnya.

Handayani menjelaskan kasus keracunan di Jeneponto yang terjadi pada 23 April 2026 masih dalam proses investigasi internal. Pihaknya juga telah melakukan evaluasi terhadap dapur SPPG terkait, termasuk pemeriksaan ulang SOP, kualitas air, sertifikasi, hingga sistem pengolahan limbah.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh data operasional SPPG telah dimasukkan dalam sistem manajemen operasional internal, termasuk jumlah penerima manfaat, menu harian, keterlibatan UMKM, dan tenaga kerja.

Menurutnya, kepala SPPG juga telah diinstruksikan membuat akun media sosial untuk mempublikasikan menu harian dan aktivitas dapur sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Di akhir RDP, pimpinan sidang menyatakan seluruh aspirasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan akan dicatat untuk diteruskan kepada pemerintah pusat, terutama yang berkaitan dengan regulasi nasional Program Makan Bergizi Gratis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Modal Donasi

Apresiasi Spesial

Rp

Minimal donasi Rp 5.000

Metode Pembayaran

Pesan apresiasi

Gagal / Pembayaran Belum Selesai

Silakan selesaikan pembayaran atau coba lagi nanti.