Jakarta, Beritakota Online -Jumpa pers terbaru Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto bersama tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) untuk merilis hasil penggeledahan kasus mega korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Detail Rilis Kasus Korupsi Besar
Konferensi pers yang sempat tertunda beberapa jam ini memaparkan sejumlah perkembangan penting terkait penyidikan tiga klaster korupsi besar.

Barang Bukti Fantastis: Polisi memamerkan hasil sitaan senilai total Rp476 miliar hingga Rp500 miliar, yang meliputi emas batangan seberat 74 kilogram, tumpukan uang tunai rupiah, serta berbagai mata uang asing.

Tiga Klaster Perkara: Kasus yang diusut meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara di PT PLN (penyebab blackout), pengelolaan dana di PT Asabri, serta korupsi utang piutang terkait anak perusahaan PT Krakatau Steel.Penggeledahan 13 Lokasi
Penyidik maraton menggeledah belasan titik di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan publik adalah rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, apartemen, ruko di Cipete, hingga money changer.
Status Tersangka: Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengumumkan nama tersangka resmi karena masih melakukan penguatan bukti kepemilikan aset dan mendalami keterangan 15 orang saksi kunci.
Situasi Keamanan di LokasiGedung Promoter Mapolda Metro Jaya mendapatkan pengamanan ekstra ketat dari puluhan personel Brimob bersenjata laras panjang. Pengetatan ini menyusul berbagai spekulasi dan dinamika antar-institusi yang berkembang selama proses penggeledahan berlangsung.Jika Anda membutuhkan informasi spesifik, silakan beri tahu saya apakah Anda ingin memantau jadwal pengumuman nama tersangka, daftar lengkap 13 lokasi yang digeledah, atau perkembangan kasus pidana umum lainnya yang dirilis minggu ini.
Editor : A.Asrat/Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : Humas PMJ































































































































































































































