MAKASSAR – Dunia pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kota Makassar kembali diguncang isu tak sedap. Kali ini, SDN Mangkura 1 menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik curang dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Dugaan pelanggaran tersebut menyeret nama Kepala Sekolah Hj. Nirwati Rata Paembonan. dan seorang operator sekolah. Keduanya disinyalir berperan dalam meloloskan sejumlah calon siswa yang seharusnya tidak memenuhi syarat melalui mekanisme titipan.
Informasi ini mencuat setelah beberapa wali murid mendapati nama-nama baru muncul dalam daftar kelulusan, meskipun sebelumnya dinyatakan tidak lolos karena peringkat dan skor yang rendah.
“Saya kecewa karena anak saya sudah memenuhi semua syarat, baik dari domisili, usia, maupun nilai. Tapi malah tidak diterima. Anehnya, nama-nama lain yang sebelumnya tidak ada justru muncul belakangan,” ungkap Ulfa salah satu orang tua calon siswa kepada awak media di Makassar, Rabu (2/7/2025).
BACA JUGA:
SPMB 2025 Sulsel Dinilai Beri Karpet Merah Jalur Eksklusif, Jalur Afirmasi dan Domisili Ditutup
Bupati Jeneponto Kukuhkan Pengurus Koperasi Merah Putih Tingkat Desa dan Kelurahan
Sejumlah sumber dari internal sekolah, yang enggan disebutkan namanya, membocorkan bahwa dugaan manipulasi dilakukan dengan mengubah data domisili, menggeser urutan peringkat, dan bahkan menyisipkan nama-nama baru setelah batas akhir pendaftaran.
“Ada sinyal kuat bahwa ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ada aroma intervensi dan dugaan permainan tertentu agar siswa-siswa ‘titipan’ bisa masuk,” ujar seorang sumber yg akrab di sapa bunda yang mengaku mengikuti dinamika pendaftaran sejak awal.
Tudingan ini semakin kuat setelah ditemukannya ketidaksesuaian antara hasil seleksi yang diumumkan awal dan versi terbaru yang beredar di kalangan orang tua murid.
Jika benar adanya, maka praktik ini tidak hanya melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sistem seleksi berbasis merit.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Sekolah SDN Mangkura 1 maupun operator yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar diminta untuk segera turun tangan, melakukan pemeriksaan internal, serta membuka akses informasi yang transparan bagi masyarakat.
Pemerhati Pendidikan, Muslimin, menilai bahwa jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tegas harus diambil. “Manipulasi sistem penerimaan adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak anak. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari otoritas pendidikan guna memastikan sistem penerimaan siswa di Makassar kembali bersih, adil, dan bebas dari intervensi non-akademik (*)
Tim Redaksi
































































































































































































































