GOWA, BERITAKOTA ONLINE — Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap kasus tindak pidana. Pada Jumat malam, 25 April 2025 sekitar pukul 22.30 WITA,
Tim berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Julubori, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/559/V/2024/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 19 April 2024.
Laporan tersebut berasal dari seorang korban bernama Ridha Hasriani (41), seorang guru yang berdomisili di Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam keterangannya kepada penyidik, korban mengaku kehilangan sebuah dompet berwarna abu-abu yang disimpan dalam tas di balik pintu kamar rumahnya.
Di dalam dompet tersebut terdapat kartu ATM Bank BRI. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil kartu tersebut dan melakukan transaksi penarikan tunai bertahap, mengakibatkan kerugian senilai Rp1.250.000.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung mengerahkan Tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan intensif.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berinisial MR (20) berada di kawasan Julubori, Makassar. Tim Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Iskandar P, S.H., M.H., segera bergerak dan berhasil mengamankan MR tanpa adanya perlawanan,” ujar AKP Bahtiar.
BACA JUGA:
IWO Sulsel Desak Transparansi: Larangan Media Ekspos Klarifikasi Kalapas Dinilai Hambat Hak Publik
Jatanras Polres Gowa Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, MR mengakui perbuatannya mencuri kartu ATM milik korban dan menarik uang secara bertahap. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Polres Gowa menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan.
AKP Bahtiar juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap keamanan barang pribadi dan segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kecepatan laporan masyarakat dan respons cepat dari tim kami. Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkas AKP Bahtiar.
Dengan upaya berkelanjutan seperti ini, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Gowa dapat ditekan, dan masyarakat merasa lebih aman serta nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Humas | Editor: Ronald
































































































































































































































