BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR — Suasana di depan Polrestabes Makassar memanas ketika puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Nasional Indonesia (AMNI) menggelar aksi demonstrasi, Rabu (03/12/2025).
Kedatangan massa Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam AMNI disebut untuk menyoroti dugaan adanya oknum penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) yang disebut menerima imbalan sekitar Rp100 juta demi melepaskan dua terduga pelaku pencurian emas.
Aksi tersebut dipimpin oleh Usman, jenderal lapangan yang menjadi motor gerakan dalam isu yang kini tengah bergulir dan mengundang perhatian publik.
Dalam orasinya, Usman menyebut bahwa dugaan praktik “jual beli” proses hukum oleh oknum aparat adalah tindakan yang tidak hanya mencederai etika kepolisian, tetapi juga berpotensi melanggar UU Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, isu ini bukan sekadar rumor jalanan, tetapi informasi yang telah berkembang luas dan menuntut klarifikasi terbuka dari institusi kepolisian.
Ia menilai, jika benar oknum tersebut menerima imbalan uang untuk membebaskan pelaku kejahatan, maka hal itu adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang.
AMNI mengungkapkan bahwa praktik semacam ini merupakan ancaman serius bagi integritas penegakan hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat, kata Usman, akan runtuh jika kasus seperti ini dibiarkan menguap tanpa proses yang jelas.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum bisa dibeli. Jika benar ada oknum yang menerima Rp100 juta hanya untuk melepaskan pelaku pencurian emas, maka itu adalah noda besar bagi tubuh kepolisian,” tegasnya.
BACA JUGA:
PH Rifki Desak Polres Gowa Menahan Ulang Tersangka R dalam Kasus Pembusuran di Barombong
Tambang Ilegal: Diujung Hidung, Polres Morowali Disinyalir Tutup Mata
Massa kemudian mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera membentuk tim independen agar investigasi dapat berjalan tanpa intervensi maupun keberpihakan.
Mereka menekankan bahwa penyelidikan internal saja tidak cukup, sebab ada potensi konflik kepentingan yang dapat menghambat terungkapnya fakta secara objektif.
Di sisi lain, AMNI juga mendesak Propam Polri untuk turun langsung memeriksa oknum yang disebut-sebut terlibat.
Para demonstran menilai bahwa transparansi adalah harga mati. Mereka menolak segala bentuk penutupan informasi ataupun penyampaian keterangan parsial yang justru menimbulkan kecurigaan publik.
Dalam aksi itu, Usman kembali menegaskan bahwa AMNI siap mengawal isu tersebut hingga menemukan titik terang.
“Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar bila persoalan ini tidak ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Aksi berlangsung damai di bawah pengamanan aparat. Meski demikian, gelombang kekecewaan atas dugaan penyimpangan hukum itu terasa jelas dari yel-yel mahasiswa yang menolak segala bentuk suap dalam penegakan hukum.
Bagi AMNI, kasus ini bukan hanya soal pencurian emas, tetapi tentang martabat hukum dan komitmen institusi untuk menjaga integritasnya.
Aksi tersebut menjadi penanda bahwa mahasiswa masih memegang peran penting sebagai pengontrol sosial.
Mereka menegaskan bahwa demokrasi dan keadilan tidak boleh digadaikan kepada oknum mana pun yang mencoba memperjualbelikan hukum demi keuntungan pribadi. (*)
Bersambung…
Tim Investigasi

















