MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Rappocini mengamankan satu unit mobil Toyota Rush warna silver metalik nomor polisi DD 1703 XBH tahun 2018 di kawasan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Sabtu (28/6/2025).
Pengamanan dilakukan atas permintaan dari Polres Toraja Utara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/175/VI/2025 tertanggal (25/6/2025).
Mobil tersebut diamankan menyusul laporan dari seorang warga Toraja Utara bernama Ito, yang menyatakan bahwa unit tersebut adalah miliknya yang ia rentalkan kepada Joshua.
Namun, belakangan diketahui mobil itu telah berpindah tangan ke Haji Rusli selaku pemberi dana gadai melalui Haris dan Novri.
Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, saat dikonfirmasi membenarkan tindakan tersebut.
“Saya tidak tahu apakah ini jaringan atau bukan. Yang jelas, saya hanya mengamankan atas dasar laporan dari Polres Toraja Utara. Joshua ini memang pernah ditangkap dulu, tapi sudah lama, saya lupa kasusnya,” ujar IPDA Suprianto.
Meskipun begitu, Haris (36) warga jalan satangnga Makassar turut memberikan keterangan mengenai awal mula mobil itu sehingga digadaikan oleh Joshua.
Kepada Wartawan, Ia mengaku melihat postingan di grup Facebook “Titip Gadai Makassar” yang menawarkan mobil tersebut. Setelah memastikan kondisi kendaraan dan dokumen yang ditunjukkan, ia kemudian menyampaikan informasi itu kepada atasannya, Novri.
“Saya hanya memeriksa kondisi kendaraan dan melihat dokumen yang ditunjukkan, seperti STNK dan kartu angsuran koperasi. Setelah itu saya sampaikan ke Novri,” kata Haris saat ditemui di kediamannya di Makassar, Jumat (27/6/2025).
Menurut pengakuan Haris, mobil tersebut ditawarkan oleh seseorang bernama Joshua lewat Facebook. Setelah Haris melakukan percakapan, Joshua menyebut mobil itu miliknya dan meminta tolong sejumlah uang untuk biaya rumah sakit keluarganya.
Lanjut Haris menjelaskan, Joshua juga mengaku STNK berbeda dengan KTP sementara BPKB mobil masih berada di salah satu koperasi di Toraja Utara dan dapat ditebus dengan memperlihatkan bukti kartu angsuran koperasi.
Haris juga mengatakan, dana sebesar Rp30 juta dibayar dua tahap dalam satu hari, pembayaran pertama Rp25 juta dan Rp5 juta pembayaran kedua kemudian diserahkan langsung kepada Joshua melalui Haris dari rekening adik ipar Haji Rusli.
Tak lama setelah itu, muncul informasi bahwa mobil tersebut telah dilaporkan ke polisi. Haris pun mengaku dihubungi oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Oktavianus.
“Dia bilang dia (Oktavianus) keluarga dari pemilik mobil, dan katanya disuruh menyelesaikan masalah ini. Saya diminta agar mobil diserahkan,” ujar Haris.
Haris mengungkapkan bahwa komunikasi berlangsung melalui telepon. Oktavianus sempat menyatakan niat untuk menebus mobil dan mengatur pertemuan di wilayah Daya, namun Haris menyarankan agar pertemuan dilakukan di Polsek Bontoala agar disaksikan pihak kepolisian.
“Saya sarankan ketemu di kantor polisi saja biar aman dan jelas. Tapi sampai sekarang, pertemuan itu tidak terjadi,” tambahnya.
BACA JUGA:
Polsek Rappocini Amankan Mobil Toyota Rush Diduga Hasil Penipuan Modus Digadai, Joshua Masih Buron
Haris juga menyebut sempat mendengar ucapan dari Oktavianus yang mengarah pada tekanan, di mana disebutkan bahwa dirinya bisa “dijemput Jatanras” bila tidak segera menyerahkan mobil.
“Saya tidak tahu maksudnya apa menyebut Jatanras tapi saya hanya ingin masalah ini diselesaikan secara baik. Saya pegang mobil karena uang dari bos saya sudah diserahkan,” jelasnya.
Belakangan, mobil dibawa oleh Haji Rusli ke Makassar setelah sempat berada di Sidrap. Saat berada di Minasa Upa, mobil tersebut kemudian diamankan oleh aparat Polsek Rappocini.
Haris juga menyoroti kejanggalan terkait dasar pelaporan mobil tersebut ke pihak kepolisian polres Toraja Utara.
Ia mempertanyakan status kepemilikan mobil Toyota Rush yang kini diamankan, mengingat laporan ke Polres Toraja Utara dilakukan oleh seseorang bernama Ito bukan oleh pemilik sah kendaraan.
“Yang melapor ke polisi itu namanya Ito, padahal yang punya mobil itu katanya Fatmawati. Dan Fatmawati sekarang ada di Papua,” ungkap Haris.
Menurut informasi yang Haris terima melalui pihak kepolisian, Ito dan Fatmawati memiliki hubungan keluarga. Namun, meskipun Fatmawati disebut sebagai pemilik sah kendaraan, laporan dugaan penggelapan justru dilakukan oleh Ito atas namanya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Haris menyebut bahwa Fatmawati diduga menebus mobil itu melalui pembiayaan di Kredit Plus dengan menggunakan nama Asok. Nama Asok tersebut diduga kuat hanya sebagai nama pinjaman yang dipakai oleh Oktavianus.
“Fatmawati tebus mobil lewat Kredit Plus atas nama Asok, tapi diduga itu hanya nama pinjaman dari Oktavianus,” ujar Haris.
“Ini yang saya heran. Kalau mobil itu milik Fatmawati, kenapa bukan dia yang langsung lapor ke polisi? Apakah ada surat kuasa? Atau laporan itu benar-benar atas nama pribadi?” tanya Haris.
Haris juga menambahkan bahwa Oktavianus, yang mengaku sebagai keluarga dari pihak pelapor, justru menjadi sosok paling aktif dalam menekan dan mencoba mengambil alih mobil.
“Dari awal saya curiga. Oktavianus terlalu aktif, padahal katanya dia hanya keluarga dari pelapor. Dia bukan polisi tapi bertindak seperti penyidik,” ujar Haris.
Menurut Haris, orang yang diduga suruhan Ito sempat mendatangi rumah Haji Rusli di Sidrap pada malam 25 Juni 2025 untuk mengambil mobil, namun diduga tidak membawa dokumen resmi atau identitas yang jelas, dan hanya menunjukkan kwitansi pembiayaan dari Kredit Plus atas nama Asok.
Haris mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya fokus mengejar Joshua sebagai pihak yang menggadaikan, namun juga mendalami asal-usul mobil tersebut, hubungan antara para pihak, dan keabsahan pelaporan yang menjadi dasar pengamanan unit.
“Kalau mobil itu benar-benar milik Fatmawati dan masih dicicil di pembiayaan, harusnya semua yang terlibat diusut. Termasuk siapa yang pertama menyerahkan mobil ke Joshua. Jangan sampai ini ada permainan dalam jaringan,” tegas Haris.
Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan status hukum mobil serta keterlibatan pihak-pihak terkait. Sementara itu, Joshua, yang disebut sebagai orang pertama yang menawarkan mobil, masih dalam pencarian pihak berwajib (*).
Tim Redaksi

















