GOWA, BERITAKOTAONLINE.ID –Kronologi penangkapan tiga pria yang diduga membawa narkoba di Gowa diungkap Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Aslamuddin, Senin (11/11/2024).
Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Aslamuddin mengatakan kronologi penangkapan ketiga pria bermula pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 00.30 Wita.
Menurut Aslamuddin, Tim Patroli Perintis Presisi dari Sat Samapta Polres Gowa sedang melakukan patroli rutin di kawasan Jl. Danau Mawang, Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
“Saat itu, petugas melihat tiga pria yang terlihat mencurigakan karena gerak-gerik mereka yang tidak biasa.” ujar Aslamuddin melalui siaran pers, Senin (11/11).
BACA JUGA:
Terbongkarnya Modus Licik Bandar Kokain di Bandung
Ia menambahkan. gerak-gerik ketiga pria tersebut tampak tidak seperti pengendara atau pejalan kaki biasa, sehingga memicu kecurigaan petugas.
Menyadari adanya potensi pelanggaran, petugas segera menghentikan ketiga pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat dihentikan, ketiga pria ini terlihat agak gugup, yang semakin menambah kecurigaan tim patroli.
Petugas kemudian meminta izin untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tubuh mereka.
Kronologi penangkapan ketiga pria semakin mengarah pada dugaan bahwa terlibat dalam aktivitas ilegal, yaitu peredaran narkoba saat penggeledahan.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu di saku celana kiri salah satu pria tersebut.
Paket sabu itu masing-masing bernilai sekitar Rp 150.000, yang cukup untuk memperkuat dugaan bahwa ketiganya memang terlibat dalam perdagangan narkoba.
BACA JUGA:
Mayat Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Empang, Polisi Gowa Lakukan Olah TKP

Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas, dan ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke kantor Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial FL (29), AR (20), dan MB (24).
“Setelah barang bukti berupa sabu ditemukan, ketiga pria tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Samapta Polres Gowa, AKP Aslamuddin.
Penangkapan tersebut mendapat perhatian masyarakat, mengingat keberhasilan tim patroli Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Gowa dalam menggagalkan potensi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Setelah diamankan di Polres Gowa, ketiga pria tersebut diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, Polisi masih menggali informasi terkait asal-usul sabu yang dibawa oleh ketiga pria tersebut dan apakah mereka terhubung dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Kasus ini telah ditangani tim Sat Narkoba Polres Gowa unjuk melacak siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Penyelidikan juga difokuskan pada kemungkinan apakah mereka hanya kurir atau memiliki peran lebih besar dalam peredaran narkoba.
Penyidikan terhadap ketiga pria terus berlangsung. Polisi juga meminta bantuan masyarakat yang mungkin memiliki informasi lebih lanjut mengenai keberadaan jaringan narkoba ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah serius di wilayah Gowa.
Penangkapan ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Gowa dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Tim Patroli Perintis Presisi akan terus mengintensifkan patroli untuk mencegah peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya di wilayah Gowa,” tambah AKP Aslamuddin.
Polisi berharap dengan adanya informasi dari masyarakat, mereka bisa mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan mengurangi dampak buruk peredaran narkoba di wilayah tersebut (Syahrul).
Editor: Arya R. Syah
==================

















