HIPSI Takalar Kecam Pengusiran Wartawan oleh Pemilik Kios Pupuk Sumber Tani, Masyarakat Minta Usaha Ditutup

HIPSI Takalar Kecam Pengusiran Wartawan oleh Pemilik Kios Pupuk Sumber Tani, Masyarakat Minta Usaha Ditutup
Tampak depan Kios Pupuk Bersubsidi Sumber Tani di Lingkungan Batumaccing, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sabtu, (19/4/2025) (Foto: Istimewa).

TAKALAR – Himpunan Solidaritas Insan Pers Indonesia (HIPSI) Kabupaten Takalar menyatakan sikap tegas mengecam tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh pemilik Kios Pupuk Bersubsidi “Sumber Tani” di Lingkungan Batumaccing, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Sikap itu disampaikan langsung oleh Sekretaris HIPSI Takalar, Jupriadi Beta, SH, menyusul insiden pengusiran dua wartawan lokal yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mereka untuk memantau distribusi pupuk bersubsidi.

Jupriadi menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi undang-undang, dan keberadaan mereka sebagai mitra kerja pemerintah semestinya dihormati oleh semua pihak, termasuk pengelola distribusi keuangan negara dalam bentuk pupuk subsidi.

Ia menyayangkan tindakan arogan Abdul Latif Dg. Lewa selaku pemilik kios, yang disebutnya telah memperlakukan wartawan dengan cara tidak manusiawi.

“Pemilik kios ini jelas-jelas gagal memahami tugas wartawan yang merupakan bagian dari kontrol sosial. Mereka bukan musuh, tapi mitra strategis dalam mengawasi penyaluran bantuan subsidi negara agar tepat sasaran,” tegas Jupriadi Beta, Sabtu (19/4/2025).

Kejadian tersebut dialami oleh Ramli Sahar dan Arfah, dua wartawan dari media Deminsi TV Takalar, yang mendatangi kios Sumber Tani pada saat melakukan pemantauan harga penyaluran pupuk subsidi.

Menurut pengakuan Ramli, mereka justru mendapat perlakuan kasar dan diusir dengan kata-kata tidak pantas oleh Abdul Latif.

“Kami hanya ingin memastikan harga dan alur distribusi sesuai aturan. Tapi tiba-tiba kami diteriaki dan diusir layaknya preman mabuk. Ia bahkan mengatakan tidak takut dengan wartawan dan tidak akan melayani siapa pun dari media,” ungkap Ramli kepada wartawan.

BACA JUGA:

Diduga Tertipu Oknum Lapas, Pengusaha Rugi Puluhan Juta dari Usaha Warung di Lingkungan Penjara

Pupuk Indonesia akan Sanksi Mitra yang Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Aksi pengusiran tersebut menjadi sorotan lantaran kios pupuk subsidi adalah bagian dari sistem distribusi bantuan pemerintah yang wajib diawasi secara transparan. HIPSI Takalar pun mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah hukum maupun administratif terhadap Abdul Latif, karena selain mengusir wartawan, kios miliknya juga diduga kuat melakukan penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Berdasarkan laporan yang kami terima, harga pupuk subsidi dijual di atas Rp125.000 per zat, padahal sesuai ketentuan hanya Rp112.500 per zat. Ini jelas pelanggaran dan berpotensi merugikan petani kecil,” kata Jupriadi.

HIPSI meminta distributor resmi, dalam hal ini CV Turatea Agro Perkasa, untuk segera memanggil dan mengevaluasi mitra kios mereka. Jupriadi juga mendesak keterlibatan aktif dari Dinas Pertanian, Disperindag, serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan subsidi yang terjadi.

Ironisnya, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Abdul Latif Dg. Lewa justru mengakui perbuatannya mengusir wartawan. Ia bahkan menyatakan bahwa bukan kali ini saja ia menolak kehadiran wartawan di kiosnya.

“Saya muak didatangi wartawan terus-menerus. Bukan cuma kali ini, di bulan Ramadhan kemarin juga saya usir mereka,” ujar Abdul Latif kepada salah satu pengurus HIPSI, Manranjai Dg. Ngawin.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa Abdul Latif tidak memiliki itikad baik untuk membuka akses informasi kepada publik, khususnya dalam pengelolaan subsidi negara.

Padahal, transparansi adalah prinsip utama dalam penyaluran pupuk subsidi, mengingat dana yang digunakan berasal dari anggaran negara.

Dengan situasi ini, HIPSI Takalar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dilawan. Ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal hukum,” tandas Jupriadi.

BACA JUGA:

Pengecer Pupuk Bersubsidi di Takalar menjual diatas harga HET

Masih Ada Kios Jual Pupuk Diatas HET, Bupati Warning Pengecer Nakal

Desakan keras juga datang dari masyarakat setempat yang merasa resah atas sikap arogan Abdul Latif Dg. Lewa. Beberapa warga di Lingkungan Batumaccing menilai bahwa keberadaan kios pupuk Sumber Tani tidak lagi mencerminkan pelayanan publik yang sehat, melainkan justru memunculkan keresahan akibat sikap pemiliknya yang dinilai semena-mena.

“Kami sebagai warga merasa terganggu. Harusnya kios ini melayani petani, tapi malah pemiliknya sok kuasa, kasar ke siapa saja, apalagi ke wartawan. Kami minta pihak berwenang segera menutup usahanya sebelum masyarakat yang bertindak,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, bukan hanya wartawan yang mendapat perlakuan buruk, namun beberapa petani juga pernah mengalami kesulitan saat hendak membeli pupuk karena adanya dugaan penjualan di atas HET. Hal ini membuat beban petani semakin berat, terutama saat musim tanam.

“Banyak yang mengeluh. Harga mahal, pelayanan buruk, belum lagi takut disemprot kalau bertanya soal pupuk. Pemerintah harus tegas, tutup saja kios ini kalau memang tak layak jadi mitra distribusi subsidi,” sambung warga lainnya.

Situasi ini memperlihatkan bahwa polemik yang terjadi bukan semata urusan wartawan, tetapi juga menyangkut kepentingan publik yang lebih luas, yakni hak petani atas subsidi pupuk yang terjangkau dan transparan.

Kios seperti ini, jika dibiarkan, hanya akan mencederai semangat pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui subsidi yang tepat sasaran (Tim/Red).

==========================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *