Polres Badung Catat Peningkatan 9,3% Kasus Kejahatan di 2024, 306 Kasus Berhasil Diungkap

Polres Badung Catat Peningkatan 9,3% Kasus Kejahatan di 2024, 306 Kasus Berhasil Diungkap
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengungkapkan bahwa berbagai jenis kejahatan sepanjang 2024, di Mapolres Badung, Sabtu (28/12/2024) (Dok. Istimewa).

BADUNG – Polres Badung mencatatkan peningkatan 9,3% kasus kejahatan sepanjang tahun 2024.

Dengan total 481 kasus tindak kriminal, angka ini meningkat 41 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Meskipun ada peningkatan kasus, Polres Badung berhasil mengungkap 306 kasus, naik 3,7% atau 11 kasus dibandingkan 2023.

BACA JUGA:

Akademisi Nilai Keputusan PTDH 3 Anggota Polri oleh Kapolrestabes Makassar Sebagai Tamparan Bagi Institusi

Polres Badung Catat Peningkatan 41 Kasus Kriminal

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengungkapkan bahwa berbagai jenis kejahatan menyumbang angka peningkatan tersebut.

Pencurian dengan pemberatan tercatat ada 31 kasus, penganiayaan 68 kasus, pengeroyokan 26 kasus, dan satu kasus korupsi.

Pihak kepolisian menanggapi serius setiap tindak kejahatan dengan berupaya sebaik mungkin dalam pengungkapannya.

“Tahun ini kami berhasil mengungkap 306 kasus dengan 299 tersangka, terdiri dari 267 laki-laki dan 32 perempuan.

BACA JUGA:

Polri Libatkan 433 Personil Satgas Amankan Welcoming Dinner WWF ke 10 di Bali

Libur Nataru, Bandara Ngurah Rai Terima 445 Pengajuan Extra Flight

Ada 26 tersangka WNA dan 273 tersangka WNI,” kata Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, Sabtu (28/12/2024).

“Kami terus bekerja keras agar masyarakat merasa aman dan nyaman, serta agar para pelaku kejahatan dapat diproses sesuai hukum.”

Menurut data yang diterima, 144 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara 155 tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan semakin maksimal.

BACA JUGA:

Mantan TNI AU Diduga Jadi Otak Pencurian Motor, Polisi Ungkap Modus Aksi Kejahatannya

Anggota Polsek Mamajang Makassar, Dijatuhi PTDH, Diduga Pemeriksaan Syarat Konspirasi

Polres Badung juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus kejahatan ini mencerminkan kerja keras jajaran Sat Reskrim dan Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Badung.

Mereka bekerja tanpa henti untuk memastikan setiap pelaku kriminal dapat ditindak tegas.

“Tentu, kami akan terus meningkatkan upaya pengamanan dan pencegahan kejahatan di tahun 2025.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka,” tambah Kapolres Badung.

Polres Badung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan meningkatkan pengungkapan kasus kejahatan.

Polisi juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Arya| Editor: A. Ahmad Effendy

=====================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Modal Donasi

Apresiasi Spesial

Rp

Minimal donasi Rp 5.000

Metode Pembayaran

Pesan apresiasi

Gagal / Pembayaran Belum Selesai

Silakan selesaikan pembayaran atau coba lagi nanti.