Pemerintah Pusat Harus Respon Adanya Indikasi Mafia Beras

Pemerintah Pusat Harus Respon Adanya Indikasi Mafia Beras

Sidrap,  Beritakota Online– Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sidenreng Rappang (Sidrap), Rachmat S Lulung, SH, menyarankan agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Tim Satgas Pangan Pusat dan daerah untuk segerah merespon adanya indikasi mafia beras, seperti yang disampaikan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso.

“Ada atau tidak indikasi mafia beras, masalahnya kita tidak liat langsung. Semestinya, jika diketahui ada informasi mafia beras, pemerintah atau tim satgas harus menindaki atau meniadakan itu yang namanya mafia. Apalagi jika sudah terpantau, pemerintah harus punya strategi. “ Kata Rachmat S Lulung, SH, yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Selebes. Sabtu, (21/01/2023)

Sebelumnya, dalam jumpa pers yang disiarkan Live di Instagram Bulog, Jumat, 20 Januari 2023, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, menjelaskan jika dirinya memiliki bukti adanya oknum-oknum yang diduga mafia beras. “Ada data semua, omongannya apa, ada. Jadi jangan seperti itu. Mengadakan pertemuan itu deket-deket kantor Bulog, itu luar biasa,” kata Buwas dalam jumpa pers yang disiarkan di Live Instagram Bulog, Jumat Jumat (20/1/2023).

Karena itu Rahmat S.Lulung menilai pernyataan Budi Waseso, jangan sampai justru mengindikasikan orang dalam itu sendiri. “jangan sampai dugaan mafianya terindikasi orang dalam itu sendiri. Dan yang mengurus beras jangan-jangan diduga oknum mafia juga. “ ujarnya.

Jadi kata RS.Lulung, kalaupun ada indikasi mafia beras seperti yang dijelaskan Buwas, harus di informasikan secara jelas. Misalnya, pola yang mereka lakukan seperti apa. Apakah terjadi penimbun atau dijual dengan harga mahal. “Jadi kalau hanya disebut mafia polanya seperti apa. Misalnya, ditimbun berasnya atau dijual dengan harga mahal. Akan tetapi persoalanya, tidak ada data yang kita lihat, indikasi seperti itu. “Ungkap RS Lulung.

Selanjutnya RS Lulung, meminta masyarakat berperan aktif membantu tim satgas pangan untuk memberikan informasi akurat jika ada indikasi adanya mafia beras yang melakukan penimbunan dan permainan harga, yang melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Jadi yang pertama, pengawasan itu perlu di insentifkan. Artinya, Tim Satgas Pangan dan kita sebagai lembaga independen LPKSM tidak bisa kerja sendiri untuk mengcover seluruhnya.Karena itu, dibutuhkan partisipasi semua pihak, termaksud masyarakat. Apalagi, akan memasuki bulan Suci Ramadhan, kesiapan dan ketersedian bahan pokok ini wajib. Jadi intinya, pemerintah harus turun tangan. Karena pangan itu penanganannya harus serius. “Jelasnya. (Rahmad Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *