Muchlis Patahna Terpilih Jadi Ketua Kerukunan Keluarga Sulsel (KKSS) Periode 2019-2024

Solo, Beritakota Online- Notaris Muchlis Patahna resmi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) periode 2019-2023.

Wakil Ketua BPP KKSS ini mengungguli Sekjen BPP KKSS Andi Djamarro Dulung, yang juga mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP (2016-2018).

Muchlis meraih suara mayoritas, 23 dari 32 BPW KKSS se-Indonesia.

Sedangkan Andi Djamarro meraih 9 suara.

Dua kandidat lainnya,Letjen Purn Gerhan Lantara dan Akhsan Djafar,

Keduanya mundur di sesi pertama dari dua sesi pemilihan tertutup di Mubes KKSS di Hotel Lor Inn, Solo, Minggu (17/11/2019) dini hari.

Seperti dikutif dari Tribun Timur Panitia Mubes BPP KKSS Ismail Asri, mengatakan pemilihan berlangsung ketat di awal.

Ismail membenarkan, sejak pembukaan Mubes oleh M Jusuf Kalla, Sabtu (16/11/2019), Muchlis yang pada Mubes KKSS di Makassar 2015, sudah diprediksi kuat menggantikan Ketua Umum BPP KKSS demisioner, HM Sattar Taba.

Notaris PPAT Calon Ketua Umum KKSS

Mubes KKSS XI di kampung Presiden Jokowi atau Joko Widodo memiliki agenda utama pemilihan ketua umum.

Periode kepemimpinan Ketua Umum KSSS M Sattar Taba sekaligus Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara berakhir.

Saat ini, muncul nama tuggal calon pengganti M Sattar Taba, yakni Muchlis Patahna sekaligus Wakil Ketua Umum KKSS.

• Muclis Patahna Hampir Pasti Pimpin BPP KKSS, Presiden Jokowi Tak Hadir, Mubes Dibuka Jusuf Kalla

Muchlis Patahna merupakan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta.

Mantan Sekertaris Jenderal KKKSS periode tahun 2004 – 2009 dan mantan Sekertaris Presidium KAHMI tersebut berpeluang besar terpilih secara aklamasi.

Dia pernah menjadi calon anggota DPR RI dari PDIP melalui Dapil Sulsel II pada Pemilu 2009.

Lalu, muncul pula wacana Letnan Jenderal TNI (Purn) Andi Geerhan Lantara, mantan Inspektur Jenderal TNI menduduki posisi Sekertaris Jenderal KKSS.

Editor : Aspa/H.Sakkar/Andi A Effendy
Sumber : Tribun Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *