Kapolrestabes Makassar Rilis Kasus Mahasiswa Diduga Jual 77 Mobil Rental Dari Tahun 2018

Makassar, Beritakota Online-Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, merilis kasus mahasiswa jual mobil rental, Senin (23/9/2019) siang.

Didampingi Kasatres Polrestabes AKBP Indratmoko, rilis kasus digelar dihalaman Mapolredtabes, Jl Jenderal Ahmad Yani.

Adalah mahasiswa asal Kabupaten Wajo, Mahdil (24). Diamankan anggota Reskrim Polrestabes karena menjual puluhan mobil.

“Jadi tersangka adalah mahasiswa aktif di salah satu kampus di kota Makassar. Dia jual 77 mobil rental,” kata Kombes Wahyu.

Mahdil, mahasiswa semester tujuh jurusan Akuntansi di kampus ternama di Makassar ini, kini ditahan di Polrestabes Makassar.

Sebelumnya, kata Kasatres Polrestabes AKBP Indratmoko, kendaraan mobil rental yang dijual kurang lebih ada 75 unit mobil.

“Sekarang sudah kami amankan 67 unit, dan yang sudah kami kembalikan 61 unit. enam mobil masih disini,” ungkap Wahyu.

Saat ini lanjut Kombes Wahyu, tim penyidik Satreskrim masih mendalami dan mencari 10 mobil yang belum diamankan anggota.

“Kasus ini masih kita dalami, tersangkan sudah kami amankan. Beberapa unit sisa masih dicari,” tambah Kombes Wahyu.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat merilis kasus mahasiswa jual mobil rental, Senin (23/9/2019).

Seperti diketahui, tersangka Mahdil (24) diamankan di daerah Daya, Jumat (15/9) lalu setelah dilapor beberapa korban.

Rental, Lalu Digadai dan Direntalkan Lagi

Seorang mahasiswa asal Kabupaten Wajo, Mahdil (24) diduga gadai puluhan mobil yang ia rental di Makassar dan sekitarnya.

Mahdil, mahasiswa semester tujuh jurusan Akuntansi di kampus ternama di Makassar ini, kini ditahan di Polrestabes Makassar.

“Awal kasus ini kan tercatat 64 unit, tetapi sekarang ini sudah 75 unit yang diketahui,” kata Indratmoko, Selasa (17/9/2019) pagi.

Mahdil saat ini ditahan di ruang Satreskrim di lantai dua. Sebelumnya, dia dibekuk tim Jatanras Polrestabes, Jumat (15/9) lalu.

Menurut Indratmoko, Mahdil diduga kuat menggadai 75 mobil rental itu setelah dia merental dari belasan tempat rental mobil.

“Ada sekitar belasan rental yang pelaku ini gadai mobilnya, pelaku gadai di Makassar dan diluar Makassar,” jelas Indratmoko.

Lanjut Indratmoko, aksi pelaku Mahdil ini sudah dilakukanya sejak November 2018 lalu, dia lakukan ini seorang diri saja.

Modus pelaku, merental mobil dari tempat rental dua sampai tiga kali untuk bangun kepercayaan, keempat kali lalu beraksi.

“Setelah itu baru pelaku beraksi, merental dan gandaikan dari 15 sampai 20 juta. Ada juga yang dia rentalkan,” tambahnya. (*)

Rental Puluhan Mobil

Mahasiswa asal Kabupaten Wajo, Mahdil Pebriawan (24) diciduk Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, Jumat kemarin

Penangkapan Mahdil Pebriawan atas dugaan penggelapan puluhan mobil rental.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang dikonfirmasi Sabtu (14/9/2019) siang, membenarkan adanya penangkapan itu.

“Hasil interigasi, pelaku (Mahdil Pebriawan) membenarkan terkait perbuatannya yang pelaku perbuat sejak bulan November tahun 2018. Adapun modus pelaku yakni pelaku merental mobil korban selanjutnya pelaku menggadaikan mobil tersebut,” kata Indratmoko.

Jumlah mobil yang digadaikan Mahdil Pebriawan lanjut, Indratmoko, sebanyak 64 unit.

“Ada 64 unit mobil dengan identitas mobil yang bermacam-macam dan harga gadai yang berbeda-beda,” ujarnya.

Kini, Mahdil Pebriawan masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polrestabes Makassar

Editor: H.Sakkar/Andi A Effendy
Sumber: Tribuntimur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *