Selama Operasi Patuh 2019, Polres Luwu Berhasil Tilang 444 Pengendara R2 Dan R4

Belopa, Beritakota Online-Kepolisian Resort (Polres) Luwu menilang 444 pengendara roda dua dan roda empat, selama pelaksanaan Operasi Patuh di Kabupaten Luwu.

Hal tersebut diutarakan Kasatlantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Muchtari, kepada wartawan Kamis (12/9/2019).

Operasi Patuh diadakan selama 14 hari.

Operasi tersebut dimulai gelar sejak 29 Agustus 2019.

“Ada 515 pelanggaran yang kami temukan sejak hari pertama Operasi Patuh digelar sejak 29 Agustus 2019 yang lalu,” ujarnya.

Ia menguraikan, 515 pelanggaran tersebut ada diantaranya adalah teguran.

“Pengendara yang mendapatkan tilang sebanyak 444,” tambah Muchtari.

Pengendara yang ditilang yaitu, tidak melengkapi surat kendaraan baik itu STNK maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara sisanya sebanyak 71 teguran kepada para pengendara.

Sekedar diketahui, Operasi Patuh 60 persen diantaranya adalah penindakan.

Operasi Patuh dilakukan secara berpindah-pindah di Kabupaten Luwu.

Polisi terus mengimbau pengendara, untuk menaati aturan lalulintas.

“kami imbau pengendara untuk mentaati aturan lalu lintas,” tambah Muchtari, seperti dikutip dari Tribunnews

Editor: H.Sakkar/Andi A Effendy
Sumber : Tribunnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *