Parkir Liar Kian Merajalela, TRC Perumda Parkir Makassar Raya Turun Tangan di Jalan Sudirman

Parkir Liar Kian Merajalela, TRC Perumda Parkir Makassar Raya Turun Tangan di Jalan Sudirman
Petugas Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban parkir liar dan memberikan penjelasan kepada awak media saat operasi berlangsung di Jalan Sudirman, Makassar, Jumat (16/1/2026) (Foto: Istimewa).

BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –
Masalah parkir liar di Kota Makassar kembali menjadi sorotan publik. Fenomena klasik yang tak kunjung usai ini kembali mencuat setelah Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, salah satu ruas jalan protokol yang kerap mengalami kemacetan akibat parkir kendaraan secara sembarangan.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala TRC Perumda Parkir Makassar Raya, Ancha.

Operasi ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas parkir liar yang dinilai mengganggu arus lalu lintas, terutama saat berlangsungnya kegiatan di sekitar Kantor Pengadilan Negeri Makassar.

“Tim kami turun berdasarkan pengaduan warga. Banyak kendaraan yang parkir menutup sebagian badan jalan, khususnya saat ada acara atau tamu dari Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Ancha kepada Berita Kota Online.

Ia menjelaskan, di lokasi tersebut sebenarnya sudah terdapat juru parkir resmi yang dibekali identitas berupa kartu tanda pengenal (ID Card) dari Perumda Parkir Makassar Raya.

Namun, kondisi itu justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan diri sebagai tukang parkir, bahkan disebut sebagai preman musiman.

“Mereka menarik pungutan lima ribu rupiah per mobil tanpa dasar resmi. Ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng tata kelola perparkiran kota,” tegasnya.

BACA JUGA:

Inilah Pesan Kapolda Sulsel Lepas 100 Personel Brimob BKO di Aceh, Sumbar Dan Sumut? 

Perumda Pasar Makassar Gelar Pelatihan Cascading KPI untuk Perkuat Strategi Bisnis

Dalam pelaksanaan penertiban, petugas TRC sempat mendapat perlawanan dari sejumlah preman yang berdomisili di sekitar Jalan Sudirman. Meski demikian, tim tetap menjalankan tugas dengan pendekatan persuasif demi menjaga situasi tetap kondusif.

Hal senada disampaikan Najamiah, juru parkir resmi pemegang ID Card Perumda Parkir Makassar Raya. Ia mengaku telah menjalankan tugas sebagai tukang parkir resmi di kawasan tersebut selama lebih dari 10 tahun.

“Saya parkir resmi di samping Kantor Pengadilan Negeri Makassar, bukan di depan Monumen Mandala. Selama ini justru area itu yang sering dikuasai parkir liar,” ungkap Najamiah.

Sebagai langkah penyelesaian, Tim Reaksi Cepat menunjuk seorang warga setempat bernama Daeng Jasman sebagai penanggung jawab parkir di depan Monumen Mandala.

Setelah penunjukan tersebut, keberadaan preman musiman di lokasi itu tidak lagi terlihat.

Sementara itu, Kepala Bagian Perumda Parkir Makassar Raya, Muhammad Arfah, yang turut hadir dalam operasi tersebut, mengimbau para juru parkir liar untuk segera melaporkan diri.

“Kami membuka ruang bagi siapa pun yang ingin bekerja secara resmi. Silakan melapor, nanti akan kami lengkapi identitasnya dengan ID Card resmi,” kata Arfah.

Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Perumda Parkir Makassar Raya dalam menata perparkiran kota agar lebih tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. (*)

Pewarta: Ady Sijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *