BERITA KOTA ONLINE, LUWU RAYA – Permintaan penghapusan anggaran sewa kendaraan bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) kembali mengemuka dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Luwu, Andi Mammang, yang menilai bahwa alokasi sewa mobil dinas bukan hanya tidak efisien, tetapi juga termasuk bentuk pemborosan di tengah kondisi anggaran daerah yang menuntut efisiensi tinggi.
Dalam rapat Banggar pembahasan RAPBD 2026 yang digelar di Ruang Musyawarah DPRD Luwu pada Kamis malam, 27 November 2025, Andi Mammang menilai kebutuhan kendaraan pejabat sebenarnya bisa dipenuhi melalui fasilitas yang sudah dimiliki pemerintah daerah tanpa harus menggunakan skema sewa tahunan.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diterapkan secara nyata terutama pada pos-pos yang selama ini dianggap membebani.
“Saya minta hilangkan sewa kendaraan di Sekretariat Daerah. Ini pemborosan yang tidak perlu,” tegas Andi Mammang di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, anggaran tersebut lebih baik dialokasikan ke sektor prioritas seperti pelayanan publik, penguatan infrastruktur dasar, atau peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:
Perjudian di Toraja Utara Makin Menggila, Warga: ‘Kami Heran, Aparat Diam Saja’
Persis Solo Waspadai Kebangkitan PSM Makassar di Stadion Manahan
16 Ribu Pegawai Bea Cukai Terancam Dirumahkan, Menkeu Purbaya Tegaskan Reformasi
Senada dengan itu, Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, juga meminta Sekretariat Daerah untuk lebih selektif dalam mengelola anggarannya.
Ia menegaskan perlunya penyesuaian pada pos belanja yang tidak mendesak, termasuk sewa kendaraan untuk pimpinan OPD.
“Anggaran di Sekretariat Daerah dikurangi dulu. Sewa kendaraan kita kurangi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Keuangan Setda Luwu, Muh Arsyad, membenarkan bahwa penganggaran sewa kendaraan memang telah dimasukkan dalam RAPBD 2026.
Ia menyebutkan bahwa skema sewa sudah berjalan beberapa tahun belakang dan dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk kebutuhan kendaraan operasional pejabat.
Namun, desakan dari Banggar DPRD ini membuka ruang evaluasi lebih mendalam terkait efektivitasnya.
Arsyad mengaku siap melakukan peninjauan kembali sesuai arahan legislatif demi memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Pembahasan ini diperkirakan berlanjut pada tahapan finalisasi RAPBD, dan publik menantikan apakah pos sewa kendaraan benar-benar akan dihapus atau disesuaikan sesuai tuntutan efisiensi. (*)
Pewarta: Yustus Bunga

















