Cegah Covid 19, Masuk Di Desa Tunikamaseang Tamu Wajib Lapor

Maros, Beritakotaonline- Desa Tunikamaseang wajibkan tamu wajib lapor masuk dalam wilayah Tunikamaseang kecamatan Bontoa kabupaten Maros untuk mencegah virus corona sehingga warga bersama pemuda karang taruna membentuk posko untuk setiap orang yang masuk kewilayah ini wajib di semprot disenfektan kata kepala desa tunikamaseang Amirullah pada hari Rabu (01/04 2020).

Selain itu pula kades bersama babimsa setiap saat berkeling di lima dusun untuk memastikan keamanan lingkungan dan memantau adanya warga baru yang masuk dari luar daerah.

Amirullah menambahkan bahwa sampai saat ini wilayah tunikamaseang masih dalam kondusif dan belum ada laporan dari masyarakat yang mengalami gejalah sakit.dan jika ada warga yang baru datang di kampung terutama yang dari luar provinsi lansung di laporkan ke puskesmas untuk di tangani dengan cepat.
Selanjutnya Gugus tugas yang ada di desa siap dalam Satu kali duapuluh empat jam, untuk memantau warga yang ada di desa ini ,ungkap Amirullah. Kades menambahkan,untuk biaya operasional petugas untuk penyemprotan disinfektan di ambil dari biaya bencana desa. ( Syamsulbakhri.As )

Editor : H.Sakkar/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *