Sampai Oktober 2025, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba dengan Jumlah Tersangka 51.763 Orang

Sampai Oktober 2025, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba dengan Jumlah Tersangka 51.763 Orang

Editor : Andi Arya Rachmansyah /Andi A Effendy

JAKARTA , Beritakota Online- Markas Besar Polisi Republik Indonesia mengungkap 38 ribu kasus narkotika selama tahun 2025. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho merilis pengungkapan kasus ini, pada Rabu (22/10/2025) di Mabes Polri Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan bahwa lebih dari 38,934 kasus Narkoba terungkap hanya dalam 10 bulan saja sejak tahun 2025. Selain menyita barang haram seberat 197, 7 ton tersebut. Juga dilakukan penahanan terhadap 51 ribu tersangka.

“Ada 51.763 orang tersangka dilakukan penahanan. Pengungkapan para tersangka ini sejak bulan Januari hingga Oktober 2025. Dan barang bukti yang kami sita seberat 197, 7 ton. Kita juga mengusut kasus ini dalam tindak pindana pencucian uang (TPPU) yang jumlahnya puluhan miliar,” ungkap Kadiv Humas.

Polri bintang dua di pundaknya itu membeberkan jumlah aset yang disita dan dilakukan pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari 22 kasus dengan jumlah tersangka 29 orang.

“Aset yang dikuasai oleh 29 orang tersangka dari 22 kasus ini telah disita dan dilakukan pengusutan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan jumlah 22 miliar,” beber Irjen Pol Sandi.

Pemberantasan narkotika yang dilakukan Polri kata Sandi merupakan wujud Asta Cita Presiden Prabowo,” Nah ini wujud untuk menyelamatkan generasi anak bangsa. Oleh karena itu kami Polri mengajak masyarakat untuk bersinergi memerangi narkoba,” imbuhnya. (Ishak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *