JENEPONTO- Kantor Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga sering kosong saat jam kerja.
Hal ini menjadi sorotan publik setelah beberapa wartawan dan anggota LSM berulang kali mencoba menemui Kepala Desa H. Kamiluddin namun tak pernah berhasil.
Dugaan pun menguat bahwa sang kepala desa menghindari konfirmasi terkait isu mark-up anggaran dalam sejumlah pekerjaan fisik di desanya.
Upaya untuk mendapatkan keterangan langsung dilakukan oleh sejumlah wartawan dan aktivis yang mendatangi kantor desa pada Selasa, (27/5/2025).
Namun, kantor tampak sepi tanpa kehadiran kepala desa maupun aparatur lainnya.
“Kami sudah tiga kali datang, kantor kosong terus. Bahkan saat ke rumahnya pun tidak pernah ketemu,” ungkap salah satu wartawan.
Tak hanya itu, saat dihubungi melalui telepon dan aplikasi WhatsApp, Kades Bontosunggu tidak memberikan respon. Pesan yang dikirimkan tidak dibalas, dan panggilan tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa kepala desa sengaja menghindari awak media yang ingin mengonfirmasi dugaan penyimpangan anggaran pembangunan desa.
BACA JUGA:
Sertijab dan Pisah Sambut Rutan Jeneponto, Bupati Yasir Serukan Sinergi Lintas Lembaga
Makodim 1307 Poso Dilalap Api, TNI Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Senjata Aman
Salah satu aktivis dari DPD Sulsel Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Sudirman, turut angkat bicara.
Ia menilai bahwa ketidakhadiran kepala desa secara berulang kali dan kosongnya kantor desa merupakan bentuk pengabaian terhadap tugas pelayanan publik.
“Kalau memang tidak pernah ada di kantor, ini namanya makan gaji buta. Gaji mereka itu dari rakyat, tapi pelayanannya tidak ada,” tegasnya.
“Apalagi ada dugaan mark-up anggaran, seharusnya kades bersikap terbuka terhadap konfirmasi dari media,” imbuh Sudirman.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya bupati sebagai pembina kepala desa.
“Kalau kepala desa seperti ini terus dibiarkan, akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah desa. Ini bukan hanya soal pelayanan, tapi juga dugaan penyalahgunaan anggaran yang harus diklarifikasi,” tambahnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepala Desa Bontosunggu terkait ketidakhadiran di kantor maupun dugaan mark-up anggaran.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan komitmen aparatur desa dalam memberikan pelayanan prima sesuai dengan tugas dan fungsi mereka.
@tim-Redaksi





























































