DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah Pendidikan di Sulsel Hingga SNBP

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Masalah Pendidikan di Sulsel Hingga SNBP
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan dan sejumlah kepala sekolah di Makassar untuk membahas berbagai permasalahan sektor pendidikan, termasuk isu terkait penerimaan siswa jalur SNBP berlangsung di Ruang Rapat Komisi E Gedung Tower Lantai 7 DPRD Sulsel, Senin (10/2/2025) (Dok. Istimewa)

MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 10 Februari 2025.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi E Gedung Tower Lantai 7 DPRD Sulsel dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Dinas Pendidikan Sulsel, kepala sekolah, serta perwakilan orang tua siswa.

Adapun sejumlah perwakilan sekolah negeri di Makassar yang mengikuti Rapat ini di antaranya adalah Kepala UPT SMA Negeri 17 Makassar, Kepala UPT SMK Negeri 2 Makassar, dan Kepala UPT SMK Negeri 7 Makassar.

Ketiga sekolah ini dianggap memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan di Makassar dan menjadi sorotan dalam pembahasan berbagai persoalan pendidikan yang tengah terjadi.

Kehadiran kepala sekolah tersebut memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan langsung kendala yang dihadapi di sekolah masing-masing, termasuk persoalan administratif yang mempengaruhi proses pendaftaran siswa melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

RDP ini diinisiasi DPRD Sulsel untuk membahas sejumlah permasalahan di sektor pendidikan, khususnya di jenjang SMA dan SMK negeri di Makassar.

Keluhan yang berkembang di masyarakat menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini, terutama terkait kendala administratif, transparansi penerimaan siswa, hingga lemahnya pengawasan sekolah oleh pihak terkait.

Salah satu isu yang mencuat dalam rapat tersebut adalah kegagalan 359 siswa SMA Negeri 17 Makassar dalam mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Kasus ini terjadi akibat data rapor semester 1 dan 2 siswa tidak terinput dalam sistem penerimaan siswa nasional.

Kesalahan ini dinilai sebagai bentuk kelalaian administratif yang seharusnya dapat dihindari dengan pengawasan yang lebih baik.

Perwakilan Dinas Pendidikan Sulsel yang hadir dalam rapat menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait masalah tersebut.

Mereka juga berjanji untuk memperkuat sistem administrasi dan pengawasan di sekolah-sekolah negeri agar kejadian serupa tidak terulang.

Langkah konkret yang direncanakan meliputi pelatihan tenaga administrasi sekolah serta penguatan sistem digital yang lebih terintegrasi.

BACA JUGA:

Pemilihan Ketua PGRI Sabbang Selatan, Jusman Jadi Kandidat Kuat

Siswa Kelas 12 Wajib Tahu, Ini Aturan Pemilihan Prodi di SNBP 2025

Di sisi lain, DPRD Sulsel menilai pengawasan oleh Dinas Pendidikan perlu ditingkatkan secara signifikan.

Rantai pengawasan yang melibatkan kepala cabang dinas hingga pengawas sekolah dianggap belum berjalan optimal. Hal ini menyebabkan berbagai persoalan administratif yang merugikan siswa tidak terdeteksi sejak dini.

Para orang tua siswa yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan rasa kecewa dan kekhawatiran mereka terhadap masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Salah satu orang tua menyampaikan bahwa kasus ini telah membuat siswa kehilangan kesempatan berharga untuk mengikuti SNBP, yang seharusnya menjadi jalur penting bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menegaskan bahwa DPRD tidak hanya akan mendengarkan, tetapi juga memastikan ada tindak lanjut konkret dari pertemuan ini.

Ia menyatakan bahwa pendidikan merupakan investasi masa depan yang tidak boleh dikorbankan akibat kelalaian administrasi.

BACA JUGA:

Kelas Keahlian Instalasi Listrik di SMKN 1 Tator Dorong Kemajuan Pendidikan Toraja

Pemerintah Gowa Bergerak Cepat Tangani Kasus Perundungan Siswa di SD Inpres Biringkaloro

Sebagai tindak lanjut, DPRD Sulsel berencana mengadakan rapat lanjutan dengan Dinas Pendidikan serta pihak terkait lainnya untuk memastikan evaluasi sistem pendidikan di Sulawesi Selatan berjalan maksimal.

Mereka juga akan memberikan rekomendasi agar pengawasan terhadap sekolah-sekolah negeri diperkuat serta sistem penerimaan siswa dibuat lebih transparan.

Selain itu, DPRD Sulsel akan mendorong solusi bagi siswa yang gagal mengikuti SNBP akibat kesalahan administratif.

Fauzi menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya mencari jalan keluar agar hak pendidikan siswa tidak terabaikan.

“RDP ini menjadi momen penting bagi dunia pendidikan di Sulawesi Selatan. Harapannya, dengan adanya perhatian serius dari DPRD dan komitmen dari Dinas Pendidikan, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi siswa dan orang tua dapat segera teratasi,” tegas Fauzi.

Masyarakat Sulsel berharap pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata yang berdampak positif bagi sistem pendidikan di provinsi tersebut.

Dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, pendidikan yang lebih baik dan adil bagi seluruh siswa di Sulawesi Selatan bukan lagi sekadar harapan, tetapi sebuah kenyataan yang bisa diwujudkan bersama (*).

Yustus | Editor: Arya R. Syah

Brigjen Endra zulpan

Prabowo HPN 2025

Pesan Presiden Prabowo untuk Insan Pers di Hari Pers Nasional 2025

Barcelona tekuk Sevilla 4:1

LaLiga Panas! Barcelona Pangkas Jarak dengan Real Madrid Setelah Kalahkan Sevilla 4:1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *