Ketua BEM UGM Minta UNICEF Hapus MBG, Menteri HAM Pigai Sebut Tidak Masuk Akal

Ketua BEM UGM Minta UNICEF Hapus MBG, Menteri HAM Pigai Sebut Tidak Masuk Akal
Menteri HAM RI Natalius Pigai memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik permintaan penghentian program MBG. Jakarta, Jumat (20/2/2026) (Foto: Istimewa).

BERITA KOTA ONLINE, JAKARTA –Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka setelah Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) melayangkan surat kepada UNICEF dan meminta program tersebut dihentikan.

Permintaan itu langsung menuai respons keras dari Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, yang menilai langkah tersebut tidak rasional.

Pigai menegaskan bahwa program MBG merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar anak, terutama terkait kebutuhan gizi dan kesehatan.

Ia menilai permintaan penghentian program yang menyasar kelompok rentan justru berpotensi menghambat perlindungan hak anak.

“Tidak masuk akal kalau ada pihak yang meminta program makan bergizi gratis dihentikan. Program ini justru untuk menjamin hak anak-anak kita,” ujar Pigai dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, MBG sejalan dengan agenda global yang selama ini didorong oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam memperkuat perlindungan anak.

Ia menilai keberadaan program tersebut merupakan bentuk konkret negara dalam memenuhi tanggung jawab konstitusional.

Pigai juga menekankan bahwa kritik dari mahasiswa tetap merupakan bagian penting dalam demokrasi.

Namun ia mengingatkan agar kritik diarahkan untuk memperbaiki kualitas program, bukan untuk menghapus kebijakan yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.

“Kalau kritik untuk perbaikan, itu sangat kami hargai. Tapi kalau tujuannya meniadakan program hak dasar seperti makan bergizi gratis, itu yang menurut kami keliru,” tegasnya.

BACA JUGA:

Diduga Rem Blong, Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru SDN 01 Kalibaru Jakarta Utara

Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Anggaran Rp 15.000 Per Anak

Sebelumnya, BEM UGM mengirim surat terbuka kepada UNICEF pada 6 Februari 2026.

Surat tersebut dipicu oleh tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli alat tulis dengan harga kurang dari Rp10 ribu.

Ketua BEM UGM, Tiyo, dalam suratnya menilai peristiwa itu mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya akses pendidikan yang layak.

Ia menyoroti adanya jurang antara data statistik yang sering dipaparkan pemerintah dengan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di daerah.

“Kami melihat ada ketidaksinkronan antara klaim keberhasilan program dengan kenyataan di lapangan. Negara harus jujur melihat prioritasnya,” tulis Tiyo dalam surat tersebut.

Mahasiswa juga mempertanyakan efektivitas prioritas anggaran, termasuk implementasi program MBG, yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar menyentuh kelompok paling membutuhkan.

Menanggapi hal itu, Pigai kembali mempertanyakan logika permintaan penghentian program kepada UNICEF.

Ia menilai lembaga internasional tersebut justru memiliki mandat kuat dalam mendukung pemenuhan hak anak, termasuk pemenuhan gizi.

“UNICEF itu mendorong pemenuhan hak anak. Jadi meminta mereka menghentikan program yang pro-anak, menurut saya tidak masuk akal,” ujarnya.

Pigai menambahkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah berupaya memperkuat berbagai program sosial yang menyasar masyarakat kecil, termasuk MBG.

Meski perdebatan publik menguat, Pigai memastikan pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Ia berharap polemik ini justru menjadi momentum evaluasi bersama agar implementasi program berjalan lebih tepat sasaran.

“Silakan kritik, silakan awasi. Itu penting dalam demokrasi. Tapi mari kita pastikan tujuan akhirnya adalah memperkuat perlindungan hak anak, bukan melemahkannya,” pungkas Pigai.

Perdebatan antara mahasiswa dan pemerintah ini diperkirakan masih akan berlanjut, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap efektivitas program MBG dan prioritas kebijakan sosial nasional. (*)

Pewarta: Syarifuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *