Mahfud MD Ungkap Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh, Soroti Risiko Utang dan Ancaman Kedaulatan

Mahfud MD dalam tayangan YouTube resminya mengulas dugaan lonjakan biaya proyek kereta cepat Whoosh dan risiko ekonomi di baliknya.(15/10/2025) (Foto: Istimewa)

JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menarik perhatian publik setelah mengungkap dugaan adanya kenaikan biaya yang tidak wajar dalam proyek kereta cepat Whoosh.

Melalui kanal YouTube resminya, Mahfud menyoroti perbedaan besar biaya pembangunan antara Indonesia dan China.

Menurut Mahfud, biaya konstruksi kereta cepat di Indonesia mencapai sekitar 52 juta dolar Amerika Serikat per kilometer, sementara di China hanya berkisar 17 hingga 18 juta dolar AS.

Ia mempertanyakan selisih harga yang begitu tinggi dan ke mana aliran dana tersebut berujung.

Mahfud menjelaskan bahwa proyek ini awalnya ditawarkan Jepang dengan bunga pinjaman rendah, hanya 0,1 persen.

Namun, pemerintah saat itu justru memilih bekerja sama dengan China, yang menawarkan bunga pinjaman lebih tinggi hingga mencapai 3,4 persen.

Ia juga mengingatkan bahwa mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sempat menolak proyek ini karena dinilai tidak layak secara ekonomi, sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya.

Lebih lanjut, Mahfud menyoroti beban utang yang kini harus ditanggung negara.

BACA JUGA:

Mahfud MD Angkat Suara Soal Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka KPK

Pemilihan 5.957 Ketua RT/RW di Makassar Digelar November 2025

Setiap tahun, bunga pinjaman proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun, sedangkan pendapatan dari penjualan tiket hanya sekitar Rp1,5 triliun.

Hal ini, kata Mahfud, membuat negara harus terus menutupi kerugian.

Mahfud pun mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menolak pembiayaan proyek tersebut melalui APBN, karena berpotensi membebani keuangan negara.

Ia juga mengingatkan risiko gagal bayar yang bisa berdampak serius terhadap kedaulatan nasional, dengan mencontohkan kasus Sri Lanka yang kehilangan pelabuhan strategis setelah gagal melunasi utang ke China.

Dalam penjelasannya, Mahfud menegaskan bahwa dugaan markup dalam proyek Whoosh harus ditelusuri secara hukum karena berpotensi termasuk tindak pidana korupsi.

Ia meminta agar pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dan tidak memberi ruang bagi pembiaran.

“Kalau terbukti ada markup, itu harus diproses hukum. Jangan sampai rakyat lagi yang menanggung akibatnya,” tegas Mahfud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Modal Donasi

Apresiasi Spesial

Rp

Minimal donasi Rp 5.000

Metode Pembayaran

Pesan apresiasi

Gagal / Pembayaran Belum Selesai

Silakan selesaikan pembayaran atau coba lagi nanti.