Pakar Hukum Apresiasi Penggerebekan KONI Makassar oleh Kejaksaan Negeri

Pakar Hukum Apresiasi Penggerebekan KONI Makassar oleh Kejaksaan Negeri
Foto: Pakar Hukum Farid Mamma SH. MH. mengapresiasi Kejari Makassar melakukan penggeledahan Kantor KONI di jalan Kerung-Kerung, Senin (14/10/2024) (Dok. Istimewa)

MAKASSAR, BERITAKOTA ONLINE.ID – Penggerebekan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Kantor KONI Makassar jalan Kerung-Kerung,  Senin 14/10/2024 mendapat apresiasi dari pakar hukum.

Langkah ini dianggap penting dalam penanganan dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah olahraga.

Farid Mamma, SH., M.H., seorang pakar hukum pidana dan perdata, menilai penggerebekan tersebut sebagai langkah yang tepat dan strategis.

“Saya sangat mengapresiasi tindakan Kejari Makassar dalam menanggapi dugaan penyimpangan ini,” ujarnya kepada media ini,  Senin (14/10/2024).

BACA JUGA:

PUKAT Sulsel: Pencabutan Status Tersangka Rektor UMI Ciptakan Preseden Buruk untuk Korupsi

Menurut Farid, penggerebekan ini merupakan langkah proaktif yang ditunggu-tunggu masyarakat.

“Ini adalah babak baru dalam penanganan kasus korupsi yang telah lama mengemuka,” tambahnya.

Dia mengharapkan proses ini dapat mengembalikan kepercayaan publik.

Farid juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus ini agar tidak terjadi spekulasi,” katanya.

Penegakan hukum yang transparan akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

BACA JUGA:

Pakar Hukum Soroti Aksi Kejari Gresik Larang Wartawan Ambil Foto Koruptor

Kejari Makassar Lakukan Penggeledahan 2 Jam di Kantor KONI. Ini yang Ditemukan!
Foto: Petugas Kejari Makassar mengamankan sejumlah dokumen dan unit Komputer saat penggeledahan di Kantor KONI Makassar, di jalan Kerung-kerung Makassar, Senin (14/10/2024) (Dok. Istimewa)

Dalam penggerebekan ini, Kejari berhasil menyita sejumlah dokumen dan tiga unit komputer yang dianggap penting.

“Semua temuan ini akan diperiksa lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Makassar, Senin (14/10).

Namun begitu, Farid  Mamma memberikan kritik tajam kepada pengurus KONI Makassar terkait dugaan penyimpangan.

“Para pengurus harus bertanggung jawab atas situasi ini, baik secara hukum maupun moral,” jelasnya.

Dia meminta pengurus yang merasa terlibat untuk mundur demi integritas organisasi.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang kepercayaan publik yang terus terkikis,” kata Farid.

Menurutnya, langkah Kejari dalam menyelidiki kasus ini akan menjadi contoh bagi institusi lainnya.

Kejaksaan diharapkan mempercepat proses hukum agar masyarakat mendapatkan keadilan yang pantas.

“Saya meminta Kejari untuk segera mengungkap fakta dan menindaklanjuti setiap petunjuk yang ada,” tegas Farid.

Dengan penggerebekan ini, diharapkan kasus dugaan korupsi di KONI Makassar bisa segera terungkap.

Masyarakat menantikan kejelasan mengenai penggunaan dana hibah dan apakah ada pelaku yang akan dikenakan sanksi hukum.

Diketahui sebelumnya, pihak Kejari Makassar telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Penggeledahan dilakukan Kejari selama dua jam, menyita sejumlah dokumen dan komputer sebagai langkah awal untuk mengungkap dugaan penyimpangan.

Meski demikian sampai saat ini pihak Kejari belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini (Arya).

===================

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *