Revitalisasi UKS SMPN 6 Tamalatea Diduga Abaikan Bestek dan K3, APBN Rp143 Juta Terancam Tersia-siakan

Revitalisasi UKS SMPN 6 Tamalatea Diduga Abaikan Bestek dan K3, APBN Rp143 Juta Terancam Tersia-siakan
Pekerjaan pembesian sloef dan konstruksi bangunan baru UKS di UPT SMPN 6 Tamalatea terlihat tidak sesuai ukuran bestek, serta pekerja tidak menggunakan APD saat pelaksanaan proyek. Jeneponto, disoroti ELHAN RI dalam keterangannya, Senin (22/9/2025) (Foto: Tim Redaksi).

JENEPONTO – Proyek revitalisasi bangunan baru Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di UPT SMPN 6 Tamalatea, Birangloe, Kelurahan Tonrokassi Barat, Jeneponto Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik.

Dugaan ketidaksesuaian pengerjaan dengan gambar bestek dan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) membuat proyek yang bersumber dari APBN tahun 2025 senilai Rp143.977.139,- dipertanyakan.

Revitalisasi bangunan baru UKS SMPN 6 Jeneponto yang dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini diduga tidak mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Pantauan tim Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama awak media menemukan sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.

Salah satu yang paling mencolok adalah pembesian sloef. Rencana bestek menyebut ukuran 20/25 cm, tetapi kenyataannya hanya 15/18 cm. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait ketahanan struktur bangunan.

Selain itu, para pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), mengabaikan aturan K3 yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pekerja mengaku tidak diberikan perlengkapan keamanan, sementara bendahara P2SP, Rusli, menegaskan pengerjaan telah sesuai gambar yang ada.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Mengenai APD, kami tidak diberikan kelengkapan tersebut,” ujar seorang pekerja yang ditemui di lokasi.

BACA JUGA:

PSM Akhiri Kutukan Laga Perdana, Bekuk Persija 2-0

Pemkot Makassar Anggarkan Rp 5 M Sebulan untuk Event Nasional-Internasional

Ajangale Dikepung Tambang Ilegal? Publik Desak Polres Bone Berhenti Jadi Penonton

Publik Desak Kapolda Sulsel Turun Tangan, Kasus Tanty Rudjito Dinilai Mandek

Sementara Kepala UPT SMPN 6 Tamalatea, Hatifah, menyebut bahwa menyesuaikan pengerjaan sepenuhnya dengan gambar bestek akan membuat dana yang tersedia tidak mencukupi.

ELHAN RI menilai, pekerjaan bangunan UKS ini tidak sepenuhnya mengacu pada petunjuk teknis, sehingga hasil di lapangan tidak sesuai dengan rencana.

Dugaan ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan dana APBN dan keselamatan para pekerja.

Fenomena ini membuka diskusi lebih luas terkait pengawasan proyek swakelola di sekolah, agar kualitas pembangunan dan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas. (*)

Bersambung……

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *