JENEPONTO – Proyek pembangunan jalan setapak di Lingkungan Manjangloe, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, yang bersumber dari Dana Kelurahan 2025 senilai Rp47 juta, menuai sorotan tajam dari warga dan lembaga kontrol sosial.
Hasil pantauan lapangan oleh Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama awak media menemukan sejumlah kejanggalan.
Paving block yang terpasang terlihat berombak, jarak antarblok renggang hingga 1–2 cm, dan sela-selanya hanya ditutup pasir sirtu yang rawan terbongkar.
“Pemasangannya tidak rata, paving renggang, mudah lepas. Jelas kualitasnya tidak layak,” ujar salah satu warga yang dimintai keterangan di lokasi, Rabu (13/8/2025).
Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Turikale” Moddin, yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, mengakui hasil pengerjaan memang tidak sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB. Ia berjanji segera membongkar dan memperbaikinya.
BACA JUGA:
Hari UMKM Nasional, DPW Sulsel UKM IKM Nusantara Ajak Pelaku Usaha Terus Berinovasi
Warga Gowa Geger Penemuan Jasad Bayi Terbungkus Kain Kafan, Polsek Somba Opu Olah TKP




Hal senada disampaikan Lurah Manjangloe, M. Ilham Lewa, SM, yang saat itu ikut menyaksikan hasil pekerjaan dari ketua KSM “Turikale”, ia lantas menganggap pembangunan jalan setapak memang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada di RAB, sehingga pihaknya juga berjanji akan segera membongkar kembali pemasangan paving block tersebut dan membenahinya sesegera mungkin.
“Itu adalah sudah menjadi resiko dan tanggungjawab ketua KSM.”Tegas pak lurah
Menurutnya itu akan merugikan pihak Kelurahan dan masyarakat selaku penerima asas manfaat. karena anggaran yang menggunakan Dana Kelurahan dan semestinya dikerjakan sesuai di RAB.”ujarnya
Ia menegaskan bahwa pembenahan menjadi tanggung jawab penuh KSM.
“Kalau dibiarkan, yang rugi masyarakat dan kelurahan. Dana ini bersumber dari anggaran negara, jadi harus sesuai RAB,” tegasnya.
Ketua ELHAN RI, Ramil Sain, menyayangkan proyek ini jauh dari mutu yang diharapkan. Ia bahkan menduga adanya mark-up anggaran dan penyimpangan dalam penggunaan material.
“Kami akan terus memantau dan memastikan pengerjaan ulang dilakukan sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, warga berharap perbaikan dilakukan secepatnya agar jalan setapak benar-benar bermanfaat dan tidak sekadar menjadi proyek formalitas. (*)
Tim Redaksi

















