Aroma Korupsi! KSM Tamanroya Bahagia Kerjakan Proyek Septik Tank Senilai Rp560 Juta, Diduga Mark Up Anggaran

Aroma Korupsi! KSM Tamanroya Bahagia Kerjakan Proyek Septik Tank Senilai Rp560 Juta, Diduga Mark Up Anggaran
Proyek septik tank Rp560 juta KSM Tamanroya Bahagia di Jeneponto diduga mark up anggaran, ELHAN RI ungkap indikasi korupsi, Senin (15/9/2025) (Foto: Tim Redaksi).

JENEPONTO, – Sebanyak 22 unit pembangunan Septik Tank skala individual milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2025, kini menuai sorotan tajam dari berbagai media dan lembaga penggiat anti korupsi.

Diketahui proyek pembangunan septik tank dan pengadaan air bersih yang menelan anggaran sebesar Rp560.000.000, dengan nomor kontrak ; 01/SPK/PRONANGKIS/DAU-CK.600/VII/2025, pelaksana KSM Tamanroya Bahagia, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan sarat penyimpangan.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi dan pantauan dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) bersama dengan beberapa rekan awak, pada hari Senin, 15 September 2025. Dari hasil investigasi ditemukan adanya indikasi kecurangan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak kerja.

Pasalnya, dilokasi proyek pembangunan septik tank, ukuran 110 cm x 230 cm x 95 cm dan Jamban Keluarga yang berada dilingkungan Tamanroya Kota ukuran volume (130 cm x 1,60 cm x 220 -250 cm) untuk pemakaian besi beton pada pekerjaan Sloef dan Tulangan hanya memiliki ukuran (9,4 sigma).

Sementara dari sumber informasi yang diperoleh diketahui proyek tersebut dianggarkan senilai Rp560 juta dikalikan 22 unit. Sehingga per-unitnya dianggarkan kurang lebih Rp25.454.000.

BACA JUGA:

Prabowo Subianto Beri Apresiasi kepada Lima Menteri Usai Didepak dari Kabinet

KPK Panggil Wasekjen PDIP Jadi Saksi Kasus Korupsi Rel KA

Salah satu warga penerima manfaat, yang dimintai keterangan mengungkapkan, bahwa pekerjaan belum selesai sementara kami sudah ingin menggunakannya. Namun terkait bahan material yang digunakan kami sama sekali tidak mengetahuinya.”ujar warga setempat

Terpisah tim Lembaga ELHAN RI, kepada media, menjelaskan dari hasil investigasi kami dilapangan, pekerjaan septik tank yang ada di Kelurahan Tamanroya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga terindikasi adanya Mark up anggaran.

“Dari hasil analisa tim kami menduga adanya Mark up anggaran dengan selisih yang sangat fantastis hingga mencapai Ratusan juta Rupiah.”jelas ELHAN RI

Sementara itu, Ketua KSM Tamanroya Bahagia, Aswin, yang dimintai konfirmasi melalui sambungan selulernya, hingga berita ini diterbitkan nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Demikian pula, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Kabupaten Jeneponto, Saharuddin, S.Sos, belum berhasil untuk dimintai tanggapannya.

ELHAN RI menegaskan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan proyek septik tank KSM Tamanroya Bahagia ke aparat penegak hukum.

Mereka menilai indikasi mark up anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah tidak bisa dibiarkan begitu saja karena merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik program pemerintah. (*)

Bersambung…..

Tim_Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *