BERITA KOTA ONLINE, TANA TORAJA –Polres Tana Toraja mencatat sebanyak 379 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.
Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 333 kasus atau naik sekitar 14 persen.
Data tersebut disampaikan dalam kegiatan press release akhir tahun 2025 yang digelar di Ruang Video Conference Mapolres Tana Toraja, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan dan didampingi Wakapolres Kompol A. Madenanri, serta dihadiri para pejabat utama Polres Tana Toraja dan awak media dari Tana Toraja serta Toraja Utara.
Dalam paparannya, Kapolres Tana Toraja menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus kamtibmas terjadi pada tiga jenis gangguan utama.
Meski demikian, secara umum Polres Tana Toraja mampu menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan tingkat penyelesaian perkara yang tergolong tinggi.
“Selama tahun 2025, jumlah gangguan kamtibmas yang kami tangani sebanyak 379 kasus. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 333 kasus,” ujar AKBP Budi Hermawan di hadapan awak media.
Ia juga mengungkapkan bahwa persentase penyelesaian perkara atau crime clearance sepanjang tahun 2025 mencapai 92 persen.
Capaian tersebut meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 84 persen.
“Alhamdulillah, meskipun jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Tana Toraja,” lanjutnya.
BACA JUGA:
16 Ribu Pegawai Bea Cukai Terancam Dirumahkan, Menkeu Purbaya Tegaskan Reformasi


Kapolres merinci jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi selama tahun 2025, di antaranya penipuan online sebanyak 58 kasus, pencurian 48 kasus, penganiayaan 38 kasus, penipuan konvensional 23 kasus, serta persetubuhan terhadap anak sebanyak 22 kasus.
Selain itu, tercatat pula kasus penggelapan 19 kasus, pengrusakan 14 kasus, pengeroyokan 13 kasus, pengancaman 13 kasus, dan penganiayaan anak 10 kasus.
Usai pemaparan data kamtibmas, Kapolres memberikan ruang kepada awak media untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan.
Sejumlah jurnalis memanfaatkan sesi tersebut untuk mengonfirmasi berbagai isu keamanan dan pelayanan kepolisian di wilayah Tana Toraja.
“Hari ini kami menggelar press release akhir tahun dengan melibatkan para Kasat, dengan tujuan agar situasi kamtibmas selama tahun 2025 dapat diketahui oleh masyarakat luas,” kata Kapolres.
Ia menambahkan, seluruh masukan dari awak media akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian ke depan.
“Saran dan masukan dari rekan-rekan jurnalis akan kami jadikan motivasi untuk terus bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tana Toraja,” pungkasnya.
Pada akhir kegiatan, Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP A. M. Yusuf turut memaparkan rencana rekayasa arus lalu lintas menjelang puncak pergantian tahun 2025 guna mengantisipasi kemacetan di sejumlah titik jalan. (*)
Pewarta: Fred Sampebua’



















