Gedung Komunitas Center Rp778 Juta di Jeneponto Ambruk, Diduga Sarat Penyimpangan dan Korupsi

Gedung Komunitas Center Rp778 Juta di Jeneponto Ambruk, Diduga Sarat Penyimpangan dan Korupsi
Kondisi dinding Gedung Komunitas Center di Desa Arungkeke Pallantikang yang ambruk dan material diduga tak sesuai standar konstruksi mendapat sorotan dari Lembaga ELHAN RI di Jeneponto, Senin (11/8/2025) (Foto: Redaksi).

JENEPONTO – Proyek pembangunan Gedung Komunitas Center di Desa Arungkeke Pallantikang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang menelan anggaran Rp778.100.000 dari Dana Desa (DD) tahun 2024, menuai sorotan tajam.

Bangunan dengan dimensi 17 x 23 meter itu ambruk sebelum rampung, memicu dugaan kuat adanya penyimpangan teknis dan indikasi korupsi.

Pantauan lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Struktur penguat bawah pada pemasangan batu bata merah hingga adukan spesi diduga tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Tulangan pembesian kolom induk pun disinyalir tidak sesuai diameter besi yang tertera dalam bestek dan gambar perencanaan.

Ketua Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI), Ramli Sain, mengungkapkan bahwa adukan semen untuk kolom dan dinding hanya diolah manual tanpa molen, yang berpotensi menurunkan kekuatan konstruksi.

“Dari analisa teknis, jelas ada indikasi penyimpangan dan spesifikasi yang tidak terpenuhi. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi mengarah ke pelanggaran serius,” tegasnya, Senin (11/8/2025).

Disinyalir, runtuhnya pasangan batu bata dinding menjadi tanggung jawab penuh Ketua TPK selaku pelaksana di lapangan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, justru Kepala Desa sendiri yang mengambil alih pengerjaan proyek tersebut,” ungkap  Ketua ELHAN RI.

Menariknya, proyek Komunitas Center ini merupakan hasil pengalihan anggaran dari rencana pembangunan kolam renang desa senilai Rp100 juta yang tertuang dalam APBDes 2024 pada bidang pariwisata.

BACA JUGA:

Presiden Prabowo Minta Penjelasan Mentan soal Skandal Beras Oplosan

BRI Super Leagua: PSM Makassar Gagal Pesta Usai Kebobolan Persijap di Injury Time

Gedung Komunitas Center Rp778 Juta di Jeneponto Ambruk, Diduga Sarat Penyimpangan dan Korupsi

Gedung Komunitas Center Rp778 Juta di Jeneponto Ambruk, Diduga Sarat Penyimpangan dan Korupsi

Gedung Komunitas Center Rp778 Juta di Jeneponto Ambruk, Diduga Sarat Penyimpangan dan Korupsi

Gedung Komunitas Center Rp778 Juta di Jeneponto Ambruk, Diduga Sarat Penyimpangan dan Korupsi

Gedung Komunitas Center Rp778 Juta di Jeneponto Ambruk, Diduga Sarat Penyimpangan dan Korupsi

Gedung Komunitas Center Rp778 Juta di Jeneponto Ambruk, Diduga Sarat Penyimpangan dan Korupsi

Kepala Desa Arungkeke Pallantikang, H Muh Kasim, SE, saat dikonfirmasi awak media mengakui pengalihan tersebut dilakukan melalui APBDes Perubahan.

Terkait ambruknya bangunan, sang kades beralasan hal itu murni musibah akibat angin kencang.

“Kebetulan habis Salat Zuhur saya lihat kerjaan tukang. Baru beberapa menit saya tinggalkan, bangunan sudah roboh,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arungkeke Pallantikang, yang dimintai tanggapannya, sangat menyayangkan proyek ratusan juta itu ambruk yamg diduga kuat penggunaan material yang tidak layak.

“Terkait pembangunan kantor Komunitas Center Desa yang dianggarkan sebesar Rp778 juta, itu sarat dengan Korupsi, kenapa, karena tadi sore setelah kami lakukan rapat dengan internal BPD. itu kami kesana melihat langsung dilokasi, alhasil material yang digunakan sangat jauh dari kata layak seperti halnya yang digunakan di proyek proyek pada umumnya,” ungkapnya.

“Contohnya Kerikil tidak ada, namun hanya menggunakan kerikill hasil dari saringan ayakan pasir. Material juga pasir banyak bercampur dengan tanah.” tambahnya.

Lanjut ia menyebut bahwa kualitas material jauh di bawah standar, seperti kerikil yang diganti hasil ayakan pasir bercampur tanah.

“Kami melihat langsung kondisi di lokasi. Ada struktur cor yang sudah terpisah tapi pekerjaannya dilanjutkan. Ini sangat membahayakan keselamatan,” ujarnya

“Jadi sebagai masyarakat dan semua anggota BPD berharap kepada Kepala Desa, agar mengevaluasi kembali hasil pekerjaannya apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak. Ataukah nanti ada yang korban jiwa baru dihentikan karena tadi kami melihat adalagi itu yang mau runtuh,” tegas anggota BPD Arungkeke itu.

“Karena seharusnya bangunan lama dirubuhkan dulu baru dimulai kembali dengan pemakaian material yang baru, itu mulai dari struktur pembesian karena dari pondasi itu harusnya memakai cakar ayam apalagi ini bangunan tinggi maka struktur tiang pembesian tentunya harus kuat dan kokoh untuk menopang kontruksi bangunan tersebut. Apalagi ini anggarannya tidak main-main sampai ratusan juta.”imbuhnya.

BPD mendesak evaluasi total sebelum pekerjaan dilanjutkan. Mereka khawatir kerusakan akan berulang jika kualitas konstruksi tetap dibiarkan seperti sekarang. “Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru dihentikan,” pungkas anggota BPD Arungkeke palangtikang.

Hingga kini, publik menunggu tindak lanjut dari aparat pengawas maupun penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa yang nilainya nyaris mencapai Rp800 juta tersebut.

ELHAN RI berencana melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Komunitas Center Desa Arungkeke Pallantikang ke Inspektorat Jeneponto, Polres Jeneponto, dan Kejaksaan Negeri Jeneponto, agar segera dilakukan audit dan penyelidikan hukum. (*)

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *