ELHAN RI Dorong Transparansi Proyek Sumur Bor, Pemerintah Kelurahan Sambut Baik Masukan

ELHAN RI Dorong Transparansi Proyek Sumur Bor, Pemerintah Kelurahan Sambut Baik Masukan
Kondisi fisik sumur bor di halaman Kantor Kelurahan Monro-Monro yang menuai sorotan karena diduga tak sesuai RAB. Jeneponto disitu Lembaga ELHAN RI, Selasa (29/7/2025) (Foto: Redaksi).

JENEPONTO – Langkah transparansi dalam pembangunan infrastruktur tingkat kelurahan terus didorong berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) yang aktif mengawal proses pembangunan sarana prasarana (sarpras) masyarakat.

Terbaru, mereka turut memantau pembangunan sumur bor di halaman Kantor Kelurahan Monro-Monro, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (28/7/2025).

Proyek tersebut dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Anugerah, dengan nilai anggaran sebesar Rp70 juta yang bersumber dari Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2025.

Proyek ini ditujukan untuk memperkuat akses air bersih dan pemberdayaan lingkungan berbasis kebutuhan lokal.

Namun dalam pemantauan yang dilakukan awal pekan ini, ELHAN RI bersama media menemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi awal dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hasil realisasi di lapangan.

Meskipun demikian, pihak-pihak terkait menunjukkan sikap terbuka dan siap merespons masukan secara konstruktif.

BACA JUGA:

Opini WTP untuk Jeneponto Sarat Temuan, BPK Warning Soal Potensi Kerugian Miliaran

Final AFF U23: Indonesia Gagal Juara, Keok Tipis 0-1 dari Vietnam di Kandang Sendiri

Ketua KSM Anugerah, H. Sulaiman Daeng Tammu, mengakui bahwa ada penyesuaian teknis dalam pelaksanaan pengeboran.

“Awalnya memang direncanakan kedalaman 30 meter. Namun karena karakteristik air yang ditemukan, hanya 10 meter yang dimanfaatkan, dan pembayaran kepada jasa pengeboran menyesuaikan kondisi tersebut,” ujarnya.

Pernyataan ini juga mendapat respons dari pihak jasa pengeboran, Daeng Bana, yang menjelaskan bahwa kedalaman 30 meter sempat dicapai, namun sumber air dianggap kurang layak sehingga pipa ditarik ke atas.

“Yang terpakai memang hanya 10 meter. Kami dibayar Rp20 juta, termasuk mesin celup dan instalasi pipa,” ungkapnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kelurahan Monro-Monro menunjukkan sikap terbuka terhadap dinamika yang terjadi.

Kasi Pembangunan selaku PPTK, Agung Izza Haq, menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jeneponto untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas proyek.

“Kami tidak ingin ada celah yang menimbulkan kesalahpahaman. Proyek ini akan dievaluasi dan diperbaiki jika ditemukan kekurangan,” tegas Agung.

Ketua ELHAN RI DPD Jeneponto menyampaikan bahwa inisiatif pengawasan ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bagian dari dorongan terhadap tata kelola anggaran yang lebih transparan dan pro-rakyat.

“Kami mendorong keterbukaan semua pihak. Jika memang ada kekeliruan administratif atau teknis, mari dibenahi bersama. Ini bentuk kontribusi sosial kami terhadap pembangunan desa dan kelurahan,” ucapnya.

Respons positif dari pemerintah kelurahan terhadap kontrol sosial masyarakat ini menjadi cerminan kematangan demokrasi lokal. Tak hanya membangun fisik, tapi juga kepercayaan dan partisipasi warga.

Proyek sumur bor ini pun diharapkan menjadi pembelajaran bersama—bahwa pengawasan bukanlah ancaman, melainkan bagian penting dari proses pembangunan yang berkelanjutan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. (*)

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *