KPU Luwu Utara Ingatkan Paslon Segera Ajukan Jadwal Kampanye Akbar

KPU Luwu Utara Ingatkan Paslon Segera Ajukan Jadwal Kampanye Akbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara Hayu Vandy Pamorron mengingatkan para pasangan calon (paslon) Pilkada agar segera mengajukan jadwal kampanye akbar, Senin (18/11/2024) (Dok. Istimewa)

LUWU UTARA –  KPU Luwu Utara mengingatkan para pasangan calon (paslon) Pilkada agar segera mengajukan jadwal kampanye akbar.

Kampanye akbar merupakan bagian penting dalam tahapan Pilkada, yang diharapkan bisa menjangkau lebih banyak pemilih.

Namun, hingga saat ini, empat paslon belum mengajukan jadwal pelaksanaan rapat umum.

Menurut Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy Pamorron, pihaknya belum bisa menetapkan jadwal tanpa pengajuan dari paslon.

“Kami menunggu usulan jadwal rapat umum dari paslon,” ucap Vandy kepada media ini,  Senin (18/11/2024).

Vandy menambahkan, “Kalau rapat umum itu kita serahkan kepada paslon masing-masing, mereka yang menentukan kapan dan di mana akan dilaksanakan.” tambahnya.

BACA JUGA:

KPU Toraja Utara Umumkan DPT: Ajak Warga Cek Status Pemilih

Empat paslon yang maju dalam Pilkada Luwu Utara adalah Arsyad Kasmar – Muh Fajar Jabir (Lutra Mandiri), A. Abdullah Rahim – Jumail Mappile (Harapan Kita), Suaib Mansur – Triyono Kusnan (Smart), dan Muhammad Fauzi – Ajie Saputra (M4JU).

Masing-masing paslon diharapkan segera mengajukan jadwal kampanye untuk memfasilitasi kelancaran proses Pilkada.

Vandy menegaskan bahwa setiap paslon memiliki kebebasan menentukan kapan mereka ingin melaksanakan kampanye akbar, namun harus mengajukan izin terlebih dahulu.

“Setelah pengajuan diterima, kami akan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk memastikan bahwa kampanye dapat dilaksanakan,” kata Vandy.

KPU Luwu Utara telah membuka periode kampanye akbar sejak 25 Oktober dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Namun, hingga saat ini, belum ada paslon yang mengkonfirmasi jadwal mereka.

“Kami harap paslon segera mengajukan jadwal, karena ini merupakan tahapan penting dalam Pilkada,” ujar Vandy.

Pelaksanaan kampanye akbar sangat penting, mengingat ini adalah kesempatan bagi paslon untuk memperkenalkan visi dan misi mereka ke publik.

“Ini hak setiap paslon, mereka bisa memilih untuk melaksanakan atau tidak,” jelas Vandy menambahkan.

BACA JUGA:

KPU Luwu Utara Jemput Kekurangan 6.778 Surat Suara Pilkada di Bekasi

Masing-masing paslon hanya diizinkan untuk mengadakan satu kali rapat umum, dengan waktu dan tempat yang mereka tentukan sendiri.

Hal ini untuk menghindari tumpang tindih jadwal yang bisa menyulitkan pengawasan.

“Kami menyarankan agar tidak ada kampanye yang dilaksanakan bersamaan, agar pengawasan bisa lebih maksimal,” tuturnya.

KPU Luwu Utara juga menyarankan agar jadwal kampanye akbar diatur agar tidak bertabrakan, sehingga pengawasan bisa lebih maksimal.

“Kami berharap paslon dapat mengatur jadwal dengan baik agar kami bisa memaksimalkan pengawasan,” sambung Vandy.

KPU Luwu Utara berharap agar semua paslon segera mengajukan jadwal agar tahapan kampanye bisa berjalan sesuai rencana.

Pengawasan yang baik akan memastikan jalannya Pilkada yang adil dan transparan.

“Kami ingin memastikan proses Pilkada ini berjalan sesuai aturan dan mencapai tujuan demokrasi yang adil,” ungkap Vandy.

BACA JUGA:

Panwascam Sabbang Selatan Gelar Bimtek Pengawas TPS, Persiapkan Pilkada Serentak 2024

Berdasarkan regulasi, setiap paslon harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

Hal ini bertujuan agar proses Pilkada berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala.

“Kami hanya melaksanakan aturan yang berlaku untuk memastikan Pilkada Luwu Utara berjalan sukses,” ujar Vandy.

Pihak KPU juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya kampanye.

Pengawasan yang maksimal akan membantu menciptakan Pilkada yang bersih dan bebas dari praktik kecurangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi agar Pilkada berjalan transparan,” ajaknya.

Diharapkan, setiap paslon dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya untuk mengedukasi pemilih.

Kampanye yang baik bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk membuat keputusan yang tepat.

“Kampanye bukan hanya tentang memperkenalkan diri, tapi juga mengedukasi pemilih tentang visi-misi kami,” ujar salah satu paslon.

BACA JUGA:

KPU Luwu Utara Terima Rp922 Juta Tambahan Anggaran untuk Sukseskan Pilkada 2024

KPU terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal.

Paslon diharapkan aktif dalam melaksanakan tahapan yang ada dengan penuh tanggung jawab.

“Semua tahapan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, untuk kepentingan masyarakat Luwu Utara,” kata Vandy.

Dalam setiap tahapan, KPU berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan paslon.

Hal ini agar Pilkada Luwu Utara 2024 berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Kami ingin memastikan Pilkada ini berakhir dengan hasil yang adil dan diterima semua pihak,” pungkasnya (Yustus).

Editor:  Muston

===============

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *