JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota baru Indonesia.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang diundangkan pada 30 Juni 2025, Prabowo memastikan bahwa IKN akan resmi ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam sejarah tata kelola pemerintahan Indonesia, sekaligus menjadikan Nusantara sebagai simbol baru pusat kekuasaan.
Prabowo merinci target pembangunan yang berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan area sekitarnya.
Target pertama adalah memastikan luas area KIPP yang terbangun mencapai 800 hingga 850 hektare.
Di kawasan ini akan berdiri kantor-kantor pemerintahan yang representatif, hunian bagi aparatur sipil negara, serta infrastruktur dasar penunjang.
Kedua, pembangunan gedung perkantoran pemerintahan di IKN ditargetkan mencapai 20 persen pada tahap awal.
Meski persentasenya terkesan kecil, angka ini dianggap cukup signifikan untuk memastikan roda pemerintahan dapat segera beroperasi.
BACA JUGA :
Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora, Prabowo Ingin Energi Baru di Dunia Olahraga
Joe Taslim Gak Bisa Move On dari Joker-nya Heath Ledger di The Dark Knight
Ketiga, pembangunan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan ditargetkan menyentuh 50 persen, sehingga pegawai dan masyarakat yang pindah ke IKN dapat memiliki tempat tinggal yang memadai.
Selain itu, pembangunan sarana dan prasarana dasar, seperti air bersih, listrik, jalan, hingga telekomunikasi, juga ditargetkan mencapai 50 persen.
Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan pun dipatok pada angka 0,74, menandakan bahwa perencanaan transportasi dan jaringan antarwilayah akan menjadi perhatian serius.
Prabowo menekankan bahwa pemindahan ibu kota bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga membangun sebuah kota modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Ia menyebutkan bahwa perencanaan dan penataan ruang akan dilakukan secara detail agar kawasan inti benar-benar siap menyambut perubahan besar tersebut.
Dengan target rampung pada 2028, Jakarta secara bertahap akan “pensiun” dari perannya sebagai pusat politik, meskipun tetap diproyeksikan menjadi pusat ekonomi dan bisnis nasional.
Nusantara diharapkan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga ikon transformasi Indonesia menuju negara maju dengan tata kelola yang lebih terdistribusi dan merata. (*)
Editor: Senfy

































































































































































































































