Menko Kumham Imipas Tinjau Tahanan Kerusuhan di Makassar

Menko Kumham Imipas Tinjau Tahanan Kerusuhan di Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers didampingi Kapolrestabes Makassar usai meninjau tahanan kerusuhan, Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025) (Foto: Fajar A. Wahyuddin).

MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meninjau langsung kondisi para tahanan kerusuhan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai prosedur dan tetap menjunjung hak asasi manusia.

Dalam kesempatan itu, Yusril mengungkapkan ada 21 orang tersangka yang masih ditahan, sementara enam anak di bawah umur telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing lantaran perbuatannya dinilai tidak tergolong berat.

“Yang anak-anak sudah dipulangkan, tapi tetap tercatat lengkap identitas dan datanya. Proses hukum tetap berjalan, namun menggunakan mekanisme peradilan anak,” ujar Yusril.

Ia menekankan bahwa meski dipulangkan, para anak tersangka tetap akan diawasi.

BACA JUGA:

Garuda Muda Mengamuk Libas Chinese Taipei 6-0

Hasil Lelang Jabatan Pemkot Makassar Segera Rilis

Polisi Tangkap 42 Tersangka Kerusuhan di Sulsel, 40 di Makassar-2 Palopo

Prabowo Blusukan ke Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Margaguna Jaksel

Yusril juga mendorong peran orang tua, guru, dan tokoh agama agar ikut membina mereka supaya tidak terjerumus kembali dalam tindakan melanggar hukum.

Selain soal anak, Yusril juga menyoroti kondisi ruang tahanan di Mapolrestabes Makassar.

Menurutnya, kapasitas tahanan perlu mendapat perhatian serius agar tidak terjadi penumpukan.

“Jangan sampai tempat tahanan over kapasitas. Hak-hak dasar tahanan harus dipenuhi,” tegasnya.

BACA JUGA:

Pembakaran Gedung DPRD: 3 Tewas, Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka

Panggil Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Pembahasan APBN

Kunjungan tersebut disebut sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto. Yusril diminta memastikan penanganan hukum bagi 42 tersangka kerusuhan di Makassar dan Palopo berjalan sesuai aturan, baik bagi anak-anak maupun orang dewasa.

Diketahui, para tersangka terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di beberapa titik, termasuk gedung DPRD Sulsel, DPRD Makassar, Kejati Sulsel, dan Pos Lantas Fly Over Makassar.

Dari jumlah itu, 37 orang diduga melakukan perusakan dan pembakaran, tiga orang tersangkut kasus pengeroyokan hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Palopo. (*)

Pewarta: Fajar A. Wahyuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *