Editor : Andi Arya Rachmansyah
JAKARTA , Beritakota Online– Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan langkah strategis dalam penyegaran struktur organisasi dengan melaksanakan rotasi dan promosi jabatan besar-besaran di tingkat eselon II.
Sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) resmi berganti, termasuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) yang kini diemban oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan ini bukan sekadar agenda rutin birokrasi, tetapi merupakan bagian dari strategi pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme, integritas, dan efektivitas kelembagaan.
“Mutasi adalah hal yang wajar dalam organisasi besar seperti Kejaksaan. Namun, pelantikan hari ini memiliki makna strategis karena kita sedang memperkuat pondasi integritas dan mempercepat akselerasi reformasi kelembagaan,” ujar Burhanuddin di hadapan jajaran pejabat dan tamu undangan.
Penunjukan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulsel membawa harapan baru bagi publik Sulawesi Selatan.
Ia dikenal sebagai jaksa berintegritas dan memiliki rekam jejak panjang dalam menangani perkara korupsi berskala besar.
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sulsel, Didik Farkhan pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan sempat menorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana khusus yang melibatkan pejabat daerah.
Jabatan sebelumnya di Kejati Sulsel dipegang oleh Agus Salim, S.H., M.H., yang kini mendapatkan promosi menjadi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
BACA JUGA:
Wali Kota Makassar Munafri dan Delegasi Kelantan Buka Jalan Kerja Sama Budaya dan Pariwisata
Posisi tersebut dianggap strategis karena berperan mengawal akuntabilitas dan transparansi keuangan internal Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Selain di Sulsel, rotasi serupa juga terjadi di sejumlah daerah strategis seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Papua.
Burhanuddin menilai, penyegaran ini penting untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan yang adaptif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Jaksa Agung berpesan agar para Kajati yang baru dilantik mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa tantangan Kejaksaan ke depan semakin kompleks, bukan hanya dalam hal pemberantasan korupsi, tetapi juga dalam menjaga keadilan yang humanis dan berpihak kepada masyarakat kecil.
“Jabatan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar. Para Kajati harus bisa menjadi teladan, menjunjung tinggi etika, serta memastikan hukum benar-benar menjadi pelindung rakyat,” tegas Burhanuddin.
Dr. Didik Farkhan sendiri menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan pimpinan dengan memperkuat koordinasi internal dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lain di wilayah Sulawesi Selatan.
Fokusnya adalah memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan setiap kebijakan Kejaksaan berpihak pada kepentingan publik.
Dengan rotasi dan promosi pejabat eselon II ini, Kejaksaan Agung berharap tercipta regenerasi kepemimpinan yang solid dan mampu membawa lembaga ini semakin dipercaya masyarakat.
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan terus berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di seluruh Indonesia. (*)
laporan : Asrat Tella/Andi Eka

















