BERITA KOTA ONLINE, JAKARTA – Bos PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, resmi masuk dalam daftar pencekalan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengurangan kewajiban pajak perusahaan periode 2016–2020.
Larangan bepergian ke luar negeri terhadap salah satu bos besar perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu berlaku selama enam bulan, mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah menerima permohonan resmi dari Kejagung.
Victor bukan satu-satunya nama yang dicekal. Empat tokoh lain ikut masuk dalam daftar, yaitu mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Pemeriksa Pajak Muda DJP Jakarta Selatan I Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Djah Prananingrum.
Kelima nama ini disebut berkaitan dengan penyidikan dugaan penyusutan kewajiban pajak PT Djarum pada rentang empat tahun tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pencekalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa permohonan cegah ini diajukan demi kepentingan penyidikan yang masih berlangsung.
“Benar Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut,” kata Anang.
Ia menambahkan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyidikan umum, sehingga belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, turut mengonfirmasi status cegah terhadap Victor dan pihak lainnya.
BACA JUGA:
Presiden Prabowo Berhalangan Hadiri KTT G20, Gibran Ditugaskan Wakili Indonesia
Menurut Yuldi, imigrasi bersifat hanya menjalankan permohonan dari aparat penegak hukum. “Iya, sudah diajukan dan sudah dicekal,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Di sisi perusahaan, PT Djarum menyatakan baru mengetahui pencekalan terhadap Victor setelah informasi tersebut berkembang di media. Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menegaskan bahwa perusahaan menghormati seluruh proses hukum.
“Kami menghormati dan taat hukum. Mengikuti prosedur,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis, (20/11/2025).
Victor Rachmat Hartono dikenal sebagai pewaris dan penggerak utama ekspansi bisnis Grup Djarum. Lulusan UC San Diego dan Northwestern University itu telah menempati berbagai posisi strategis sejak kembali ke perusahaan keluarga, mulai dari Brand Manager hingga Chief Operating Officer, sebelum kemudian memimpin PT Djarum sebagai Direktur Utama.
Di luar sektor rokok, ia juga memimpin Djarum Foundation serta terlibat dalam pengembangan gurita bisnis keluarga, termasuk BCA, Blibli, hingga Tiket.com.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan perusahaan besar dan nama-nama penting di dunia perpajakan.
Publik kini menanti perkembangan penyidikan dan apakah Kejagung akan segera meningkatkan status para pihak dari terperiksa menjadi tersangka setelah alat bukti dianggap cukup.
PT Djarum menyatakan tetap beroperasi seperti biasa sembari mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan. (*)
Pewarta: Kon Ekin Marco

















