Genjot Pemasukan Pajak, Samsat Maros Operasi Penertiban Pembayaran Pajak Kendaraan di Jalan

Maros, Beritakota online-Sistem Administrasi Manunggal satu atap (Samsat ) Kabupaten Maros melaksanakan penertiban pajak kendaraan .

 

Kepala Seksi (Kasi ) pendataan dan pendapatan Samsat Maros ketika di temui di maros Rabu 17 /11 2021 mengatakan.,kegiatan penertiban di semua jenis kendaraan yang mengalami pembayaran pajak tahunan belum di bayar ,maka Samsat Maros bersama Polres Maros dalam hal ini Polantas maros membantu dalam hal penertiban di lapangan seperti hari di depan Masjid Almarkas Al Islami Maros jalan trans sulawesi.
Fitri melanjutkan Bahwa ,penertiban pajak kendaraan mulai dari Tanggal 17 hingga 30 November 2021dengan titik yang berbeda ,seperti di depan telkom maros dan depan Almarkas maros.
Kesadaran Masyarakat yang memiliki kendaraan dalam membayar pajak masih kurang. Sehingga sampai saat ini target belum mencapai di samsat.ucap fitri
Untuk pemberlakuan sanksi denda bagi kendaraan yang terlambat di bayar pajaknya mulai dari bulan November sampai Desember tahun 2021.denda 2,5 persen dari pembayaran pajak,maksudnya pengurangan denda dari semua jenis kendaraan kata fitri.

Semoga kesadaran masyarakat yang memiliki kendaraan agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan dan targetpun bisa tercapai hingga ahir tahun ini.tutup fitri.(Syamsulbakhri.As)

Editor : Andi Eka/AA.Rakhmansya/H.Sakkar/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *