BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –Pemerintah Kecamatan Mamajang terus melanjutkan penataan kawasan pascapenertiban bangunan dan tenda yang berdiri di atas Daerah Milik Jalan (DAMIJA).
Kali ini, Camat Mamajang M. Rizal ZR mengerahkan personel untuk melakukan pembersihan di sekitar area usaha Pallubasa Serigala yang sebelumnya menjadi objek penertiban.
Saat proses pembersihan berlangsung, petugas menemukan adanya endapan lemak dan kotoran pada saluran air atau drainase di sekitar lokasi usaha. Temuan tersebut kemudian langsung dibersihkan oleh personel kebersihan yang diterjunkan oleh pihak kecamatan.
Rizal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase dapat berfungsi dengan baik, terutama menjelang musim hujan.
“Setelah penertiban kami lanjutkan dengan pembersihan lingkungan. Di lokasi ditemukan endapan lemak dan kotoran pada saluran air sehingga langsung dibersihkan oleh petugas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, kondisi saluran yang dipenuhi endapan tersebut berpotensi menghambat aliran air apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, pihak kecamatan bergerak cepat dengan melibatkan personel kebersihan untuk melakukan normalisasi saluran.
Selain melakukan pembersihan, Pemerintah Kecamatan Mamajang juga mendokumentasikan kondisi di lapangan sebagai bahan laporan kepada instansi terkait untuk dilakukan kajian lebih lanjut.
“Foto dan videonya sudah kami dokumentasikan. Rencananya akan kami laporkan ke instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” kata Rizal.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, petugas kebersihan, RT/RW, serta tokoh masyarakat melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan dan lapak yang menggunakan fasilitas umum dan dinilai melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Dalam proses tersebut, pemilik usaha Pallubasa Serigala diketahui telah melakukan pembongkaran mandiri terhadap sebagian bangunan. Namun, petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap fondasi dan konstruksi yang masih berada di bahu jalan.
“Alhamdulillah sudah dibongkar. Kemarin malam pembongkaran secara mandiri sudah dilakukan oleh owner Pallubasa Serigala dan fondasi yang berdiri di bahu jalan juga sudah kami bongkar,” jelas Rizal.
Langkah penataan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Mamajang mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Humas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Macan Rakyat Indonesia (MRI), Harmoko, menilai tindakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan secara adil tanpa tebang pilih.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah dan kebersihan lingkungan oleh setiap pelaku usaha, khususnya usaha kuliner yang menghasilkan limbah cair dan sisa makanan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
“Setiap pelaku usaha memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran pembuangan tidak terganggu oleh endapan lemak maupun sisa aktivitas usaha,” ujarnya.
Harmoko berharap temuan di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan di sekitar tempat usaha.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Mamajang menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap fasilitas umum dan lingkungan sekitar guna mendukung program penataan Kota Makassar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (Tim)



















