Kepala ATR BPN Makassar Klarifikasi Isu Antrean Pelayanan, Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli

Kepala ATR/BPN Makassar Klarifikasi Isu Antrean Pelayanan, Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli
Kantor ATR/BPN Kota Makassar diterpa isu jual beli antrean, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si., angkat suara memberikan klarifikasi kepada awak media, Makassar, Senin (25/5/2026) (Foto: Istimewa)

BERITA KOTA ONLINE, MAKASSAR –Kepala Kantor ATR BPN Kota Makassar, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si., memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial dan sejumlah media online mengenai dugaan praktik jual beli nomor antrean pelayanan di lingkungan Kantor ATR BPN Kota Makassar.

Johanis menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan hingga kini belum disertai bukti konkret yang dapat dipertanggungjawabkan secara faktual.

“Kami menyatakan dan memastikan bahwa peristiwa yang diberitakan tersebut tidak benar adanya. Jika memang tudingan itu memiliki kebenaran, tentu harus disertai pembuktian otentik dan mendasar sebagai bukti nyata,” ujar Johanis Buapi saat memberikan keterangan kepada awak media di Makassar, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, pihak ATR/BPN Makassar telah meminta penjelasan dan bukti terkait tudingan yang beredar di media sosial. Namun, hingga saat ini belum ada data maupun bukti valid yang menunjukkan adanya praktik jual beli nomor antrean pelayanan.

“Faktanya, setelah kami meminta bukti dari kejelasan pemberitaan tersebut, sama sekali tidak diperlihatkan adanya bukti yang menunjukkan bahwa pemberitaan itu benar terjadi,” tegasnya.

Johanis juga meminta agar pihak yang menyampaikan tudingan dapat menunjukkan oknum internal yang dimaksud apabila memang terdapat dugaan pelanggaran dalam pelayanan.

“Kami juga meminta agar pihak yang memberitakan dapat memperlihatkan siapa oknum internal kami yang diduga melakukan tindakan tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Johanis menegaskan bahwa ATR BPN Kota Makassar tetap terbuka terhadap kritik, masukan, dan pengawasan dari masyarakat maupun media. Namun, ia berharap fungsi kontrol sosial tetap dijalankan secara profesional, konstruktif, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai peran media sangat penting dalam membantu peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pihaknya tidak menutup diri apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pelayanan internal.

“Apabila dalam fakta di lapangan ditemukan adanya tindakan yang kurang tepat dalam pelayanan internal kami, tentu kami sangat terbuka untuk diberitahu agar dapat segera dilakukan evaluasi dan pemberian sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar,” jelasnya.

Selain itu, Johanis juga mengingatkan pentingnya prinsip keberimbangan dalam pemberitaan agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kalaupun hal tersebut menjadi produk jurnalistik untuk ditayangkan, tentunya kami juga harus dikonfirmasi supaya ada pemberitaan yang berimbang,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa Kantor ATR/BPN Kota Makassar pada prinsipnya selalu membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan insan pers, demi mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.

“Pada prinsipnya internal kami tidak pernah menutup ruang dalam membangun komunikasi positif dari pihak siapa pun juga,” pungkasnya. (“)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Modal Donasi

Apresiasi Spesial

Rp

Minimal donasi Rp 5.000

Metode Pembayaran

Pesan apresiasi

Gagal / Pembayaran Belum Selesai

Silakan selesaikan pembayaran atau coba lagi nanti.