Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Mabes Polri, Tokoh Toraja: Hukum Adat Tetap Berjalan

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Mabes Polri, Tokoh Toraja: Hukum Adat Tetap Berjalan
Tokoh adat Toraja Sam Barumbun dan Rajus Bimbim saat memberikan keterangan pers terkait laporan terhadap Pandji Pragiwaksono di Makale, Jumat (7/11/2025) (Foto: Fred)

TORAJA, BERITAKOTAONLINE.ID – Reaksi keras datang dari masyarakat adat Toraja setelah cuplikan lawakan lama Pandji Pragiwaksono tahun 2013 kembali mencuat dan dianggap melecehkan nilai-nilai adat serta falsafah hidup masyarakat Toraja.

Dalam potongan video tersebut, Pandji diduga mengolok tradisi Rambu Solo’, salah satu upacara adat pemakaman yang sakral dan menjadi warisan turun-temurun masyarakat Toraja.

Tokoh adat Toraja, Sam Barumbun, menegaskan bahwa pernyataan Pandji tidak bisa dianggap sekadar lelucon.

“Apa yang diucapkan Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan lawaknya itu sudah termasuk penghinaan terhadap tradisi dan falsafah orang Toraja,” ujarnya saat ditemui di Makale, Jumat (7/11/2025).

Sam menjelaskan bahwa Rambu Solo’ bukan sekadar ritual pemakaman, melainkan bentuk penghormatan terakhir kepada leluhur yang penuh dengan nilai gotong royong, spiritualitas, dan kekeluargaan.

“Keyakinan dan falsafah orang Toraja tidak pernah mengandung unsur paksaan. Tidak ada yang dipaksa untuk mengeluarkan biaya besar, karena semua disesuaikan dengan kemampuan keluarga,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pelaporan Pandji ke Mabes Polri merupakan langkah formal, tetapi masyarakat adat tetap akan menjalankan mekanisme hukum adat.

“Walaupun proses hukum secara resmi sedang berjalan, sanksi adat juga akan tetap dijalankan. Pandji harus datang ke Toraja untuk meminta maaf secara terbuka dan menjalani proses adat sebagai bentuk tanggung jawab moral,” jelas Sam Barumbun.

BACA JUGA:

Komika Pandji Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Hina Ritual Adat Toraja dalam Materi Komedinya

Bupati Toraja Utara Lantik 36 Pejabat Baru, Prof. Zudan Ingatkan Job Fit Bukan Alat Nonjobkan ASN

Sementara itu, Rajus Bimbim, tokoh masyarakat Toraja lainnya, menilai bahwa tindakan Pandji mencerminkan ketidaktahuan terhadap substansi budaya.

Menurutnya, lelucon yang menyinggung adat justru menunjukkan rendahnya sensitivitas publik figur terhadap kearifan lokal.

“Pandji melihat dari sisi luar tanpa riset mendalam tentang makna sosial dalam ritual Rambu Solo’. Ia hanya melihat sisi biaya, padahal di balik itu ada penghormatan terhadap leluhur dan solidaritas antar keluarga,” ujar Rajus.

Rajus juga mengingatkan bahwa masyarakat Toraja memiliki adat yang menjunjung tinggi kehormatan dan keseimbangan sosial.

“Kami bukan masyarakat yang mudah tersinggung, tetapi jika menyangkut nilai dan penghormatan terhadap leluhur, itu bukan hal sepele,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pembelajaran bagi para komedian dan konten kreator agar lebih berhati-hati dalam mengangkat tema budaya. Sebab, di tengah kemajuan digital, kesalahan dalam memahami konteks budaya bisa menimbulkan luka sosial yang dalam.

Kini, masyarakat adat Toraja menunggu itikad baik Pandji untuk datang dan menyampaikan permintaan maaf langsung di hadapan lembang (lembaga adat).

“Kami hanya ingin budaya kami dihargai. Humor itu boleh, tapi jangan sampai mencederai nilai-nilai leluhur,” tutup Sam Barumbun dengan nada tegas. (*)

Pewarta: Fred Sampebua’ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *