Kapolri Klaim 2020-2024: Sita Aset senilai Rp. 1.55 triliun Terkait dengan Kasus Narkoba

Kapolri Klaim 2020-2024: Sita Aset senilai Rp. 1.55 Triliun Terkait dengan Kasus Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024) (Dok. Istimewa)

JAKARTA – Kapolri mengklaim 2020-2024 berhasil menyita aset senilai Rp. 1.55 triliun terkait dengan kasus narkoba di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2024).

Kapolri klaim 2020-2024, Aset tersebut dapat berupa uang, properti, atau barang lain yang terkait dengan aktivitas kejahatan narkoba yang telah diungkap oleh pihak kepolisian.

Pencapaian ini, menurut Kapolri, bukan hanya menunjukkan keberhasilan dalam penegakan hukum, tetapi juga upaya Polri dalam menghancurkan sumber daya finansial yang mendukung peredaran narkoba.

Selain itu Kapolri menyampaikan bahwa Polri berhasil menyita barang bukti narkoba senilai Rp31,8 triliun. Angka ini setara dengan upaya penyelamatan 262 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Kapolri menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen Polri untuk memberantas jaringan narkoba secara tegas dan menyeluruh.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Jenderal Listyo.

BACA JUGA:

Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia

Selama empat tahun terakhir, Polri berhasil menangkap 264.188 orang tersangka terkait kasus narkoba.

Proses penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya terbatas pada penangkapan, tetapi juga melibatkan pemetaan dan pengungkapan jaringan narkoba yang lebih besar.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Kapolri juga memaparkan barang bukti yang berhasil disita selama periode tersebut, termasuk narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, dan narkoba sintetis lainnya.

Sigit Prabowo menambahkan bahwa angka penyelamatan 262 juta jiwa merupakan estimasi berdasarkan potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh peredaran narkoba.

“Dengan mengungkap dan menahan peredaran narkoba yang luar biasa besar ini, kami telah berhasil mencegah jutaan orang dari terjerumus ke dalam bahaya narkoba,” jelasnya.

Selain itu, Kapolri juga memaparkan strategi besar (grand strategy) yang digunakan oleh Polri dalam memberantas narkoba. Polri memiliki rencana jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia.

Rencana Pemberantasan Narkoba Jangka Pendek, Menengah dan Panjang

Untuk rencana jangka pendek (1-2 tahun), Polri akan fokus pada peningkatan pengawasan di kawasan perbatasan dan pemanfaatan teknologi dalam transformasi digital.

Selain itu, Polri juga berupaya meningkatkan kapasitas penyidik narkoba serta memperbanyak kampung bebas narkoba sebagai bagian dari program pencegahan.

Dalam rencana jangka menengah (3-5 tahun), Polri berencana untuk mengembangkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) narkoba di seluruh Polda dan 75% Polres.

Selain itu, Polri akan mengimplementasikan sistem analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, serta meningkatkan kapasitas laboratorium forensik untuk menganalisis narkoba jenis baru.

Kerja sama internasional juga akan diperkuat untuk menanggulangi peredaran narkoba lintas negara.

BACA JUGA:

Kapolri Ungkap Anggaran Polri 2025 Rp 126,62 T: Kita Gunakan Optimal

Untuk rencana jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan memanfaatkan teknologi canggih dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan narkoba.

Pembangunan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba juga akan menjadi fokus utama. Selain itu,

Polri akan terus memantapkan program kampung bebas narkoba di seluruh Indonesia.

Kapolri juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam pemberantasan narkoba.

Polri telah menjalin hubungan dengan sejumlah negara untuk memperkuat upaya mencegah peredaran narkoba di wilayah Asia Tenggara dan dunia.

Dengan komitmen yang kuat dan berbagai strategi yang terencana, Polri bertekad untuk terus memperkuat pemberantasan narkoba di Indonesia demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Editor: Andi Ahmad Effendy

=============

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *