Inilah Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Diminta Warga Dilarang Kumpul Dan Ada Akibatnya Jika Melanggar !!

Jakarta, Beritakota Online-Maklumat Kapolri! Warga Dilarang Berkumpul dan Ada Akibatnya Jika Melanggar

Warga yang kedapatan melanggar maklumat ini akan menghafapi resiko.

Media ini masih berusaha konfirmasi ke Kapolda Sulsel Irjen mas Guntur Laupe, Sabtu (21/3/2020),menyikapi Maklumat
Kapolri Warga Dilarang Kumpul ini

Melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona baru alias Covid-19 yang ditunjukan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2020) dilansir tribunnews.com.

Argo menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Argo.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Kapolri dalam maklumatnya, kata Argo juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Argo.

Dan masyarakat juga diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak. “Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” imbuh Argo.

Argo menambahkan, apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Saatnya Pemerintah Tegas! Hari Ini Bertambah 81 Kasus Baru

Jumlah pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah dari hari kehari.

Hingga Sabtu (21/3/2020) sore, data pemerintah pusat menyebutkan bahwa total ada 450 kasus pasien Covid-19 atau positif virus corona.

Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Angka ini bertambah 81 kasus dari pengumuman kemarin, yaitu 369 kasus hingga Jumat (20/3/2020).

“Ada penambahan kasus baru sebanyak 81 orang, sehingga total kasus ada 450 orang,” ujar Achmad Yurianto.

Kasus positif corona ini tersebar di beberapa titik di Indonesia.

Ada penambahan pasien yang sembuh menjadi empat orang sehingga secara total adalah 20 kasus.

Sementara untuk pasien positif corona yang meninggal bertambah enam orang menjadi total 38 orang.

Menurut data sebaran virus corona di Indonesia, ada penambahan kasus baru di sejumlah wilayah.

Berikut data sebaran virus corona di berbagai daerah di Indonesia per Sabtu (21/3/2020) berdasarkan Laporan Media Harian Covid-19 yang disampaikan Achmad Yurianto:

1. Bali
Kasus Baru: 0
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 1
Total Kasus: 3

2. Banten
Kasus Baru: 4
Dinyatakan Sembuh: 1
Meninggal Dunia: 2
Total Kasus: 43

3. Yogyakarta
Kasus Baru: 1
Dinyatakan Sembuh: 1
Meninggal Dunia: 0
Total Kasus: 5

4. DKI Jakarta
Kasus Baru: 44
Dinyatakan Sembuh: 17
Meninggal Dunia: 23
Total Kasus: 267

5. Jawa Barat
Kasus Baru: 14
Dinyatakan Sembuh: 1
Meninggal Dunia: 7
Total Kasus: 55

6. Jawa Tengah
Kasus Baru: 2
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 3
Total Kasus: 14

7. Jawa Timur
Kasus Baru: 11
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 1
Total Kasus: 26

8. Kalimantan Barat
Kasus Baru: 0
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 0
Total Kasus: 2

9. Kalimantan Timur
Kasus Baru: 0
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 0
Total Kasus: 9

10. Kalimantan Tengah
Kasus Baru: 0
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 0
Total Kasus: 2

11. Kepulauan Riau
Kasus Baru: 0
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 0
Total Kasus: 4

12. Sulawesi Utara
Kasus Baru: 0
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 0
Total Kasus: 1

13. Sumatera Utara
Kasus Baru: 0
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 1
Total Kasus: 2

14. Sulawesi Tenggara
Kasus Baru: 0
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 0
Total Kasus: 3

15. Sulawesi Selatan
Kasus Baru: 2
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 0
Total Kasus: 2

16. Lampung
Kasus Baru: 0
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 0
Total Kasus: 1

17. Riau
Kasus Baru: 0
Dinyatakan Sembuh: 0
Meninggal Dunia: 0
Total Kasus: 1

18. Dalam Proses Verifikasi di Lapangan
Kasus Baru: 3
Total Kasus: 10

Inilah Data sebaran virus corona di Indonesia per Sabtu (21/3/2020).

Kesimpulan data pasien virus corona di Indonesia per Sabtu (21/3/2020) siang:

Total Kasus
Jumat (20/3/2020): 369 kasus
Sabtu (21/3/2020): 450 kasus

Total Sembuh
Jumat (20/3/2020): 16 kasus
Sabtu (21/3/2020): 20 kasus

Total Meninggal Dunia
Jumat (20/3/2020): 32 kasus
Sabtu (21/3/2020): 38 kasus.

Editor : Hilal/Saiful Dg Ngemba/Asrat Tella/Iwan/Kanisius/Andi A Effendy
Sumber : Divisi Humas Polri/Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *