Video : Kapolri Jenderal Idham Azis Rapat Kerja Di Komisi III DPR RI Bahas Rencana Strategis Polri Dan Aturan Untuk Anggota Polri

Kapolri Paparkan Tujuh Larangan Pamer Kemewahan Bagi Anggota Polri dan Keluarga Di Komisi III DPR RI”

Jakarta, Beritakota Online-Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Rupat Komisi III DPR RI, Gd. Nusantara II Paripurna, Jakarta, Rabu (20/11/2019).


.
Kapolri didampingi oleh Wakapolri, Kabaharkam Polri, Kadiv Humas Polri dan beberapa Kapolda. rapat kerja ini dalam rangka membahas rencana strategis Polri Dan Aturan untuk Anggota Polri

Salah Satunya 7 Larangan Pamer Kemewahan Bagi Anggota Polri dan Keluarga :
(Surat Telegram Kadivpropam Polri Nomor : ST/30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam)

1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.

2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.

6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.(**)

Editor : Hilal/Andi A Effendy
Sumber : Beritapolisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *