Inilah Klarifikasi Pemilik SPBU Jend Sudirman Sidrap, Andi Jaya : Kami Akan Benahi Diinternal

Menelusuri Kelangkahan Gas Elpiji 3 Kg Di Daerah Sulawesi Selatan (2)

” Yang Jelas Insya Allah kedepan kami dari SPBU Jend Sudirman akan membenahi dalam internal,” jelas Andi Jaya

Sidrap, Beritakota Online-Terkait dengan Ada dugaan Karyawan SPBU Jend Sudirman Kabupaten Sidrap yang menjual Gas Elpiji 3 Kg ke Warga dengan harga Rp 18 ribu Terjadi hari Selasa (20/08/2019) yang telah diberitakan edisi sebelumnya.

Pemilik SPBU 74.916.77 Jend Sudirman Sidrap, Andi Jaya mengklarifikasi masalah itu bahwa adanya dugaan itu yang dilakukan karyawannya hal itu akan dilakukan pembenahan dan ditelusuri ini dalam internal di SPBU kami, katanya.

“Kami sementara telusuri ini secara internal kami, ” tegas Andi Jaya kepada Beritakota Online, Rabu (21/08/2019).

Menurutnya Jangan sampai ada oknum dalam internal saya yang memang dengan sengaja mau memainkan ini apa-apa, dan Insya Allah kedepan kami benahi, ujarnya.

Dan Sedikitpun tidak ada niat kami untuk mau berusaha di luar koridor yang telah ditetapkan aturan oleh pihak pertamina selama ini, ungkapnya.

Diakui pula bahwa selama ini saat adanya terjadi kelangkahan Gas elpiji 3 Kg didaerah ini umumnya dan khususnya di Kabupaten Sidrap sejumlah warga sebelum datang tabung gas itu lebih dahulu menitip tabung miliknya digudang bersama uangnya biasanya lebih dari harga yang ditetapkan pertamina (HET) dan biasanya karyawan dibagian gas mau mengembalikan tapi tidak mau diambil, kata Andi Jaya.

” Yang Jelas Insya Allah kedepan kami dari SPBU Jend Sudirman akan membenahi dalam internal,” jelasnya.

Andi Jaya juga mengungkapkan bahwa yang tidak bisa kami kendalikan kalau terjadi kelangkahan sebagai akibat dari distribusi selama ini yang memang sangat-sangat susah kami antisipasi karena diluar kewenangan dan jangkauan kami, akunya.

Andi Jaya juga menambahkan bahwa saat ini Kami sementra menunggu  tim investigasi dari pihak Pertamina dari tbbm gasdom datang ke SPBU di Sidrap.(Tim) Bersambung….!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *